Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 11 Jun 2024 12:36 WIB ·

Tapera Menuai Kecaman, Ombudsman Bergerak


Tapera Menuai Kecaman, Ombudsman Bergerak Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih menuai kecaman publik. Ombudsman sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik berkomitmen memantau Badan Pengelola (BP) Tapera.

Anggota Ombudsman Indonesia Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya telah melihat upaya BP Tapera untuk pencegahan atau mitigasi menjaga dana masyarakat dan memberikan kepercayaan masyarakat. Ia juga memastikan tidak ada dana masyarakat yang hilang di BP Tapera.

“Perlu saya sampaikan, tidak ada persoalan terkait dana Bapertarum raib, nggak ada tuh, kami cek, tadi sudah cek, ada nggak kasus dana Bapertarum raib? Enggak,” tutur Yeka usai menghadiri pertemuan dengan BP Tapera, Jakarta, dikutip Senin (10/9).

Ia menjelaskan, selama ini BP Tapera menyimpan dan mengelola dana masyarakat secara aman dengan penerapan klasifikasi yang ketat untuk manajer investasi. Dana yang dikelolanya selama ini diinvestasikan dalam bentuk deposito dan surat berharga negara (SBN), bukan saham.

“Jadi kalau seandainya ada kekhawatiran masyarakat bahwa pengelolaan dana di Tapera sekarang ini tidak amanah, maka tadi kami sudah berdiskusi sebanyak dua jam, dan kami sudah pastikan insyaallah hal itu di masa lalu tidak terjadi,” jelasnya.

Pihaknya masih terus mengawasi penetapan manajer investasi ke depannya. Karena pihaknya melihat ada peluang penyelewengan apabila aturan tersebut telah dijalankan.

Di sisi lain, dia juga meminta BP Tapera untuk mengembalikan dana pensiun masyarakat tanpa harus melalui Ombudsman. Dia juga mengimbau agar BP Tapera berhati-hati dalam menerapkan skema wajib aturan tersebut.

“Yang kedua kami tentunya nanti di sini akan mengawasi proses penetapan manajer investasi karena itu nanti akan yang terberat proses di sininya.Kehadiran Ombudsman juga mau mendampingi BP Tapera, hati-hati dalam menerapkan kata wajib ini,” imbuhnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala Satpol PP Dahlan : Pemkot Tangsel Berantas Barang Ilegal Lindungi Masyarakat

22 April 2026 - 12:37 WIB

Ka. Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 21 ASN

22 April 2026 - 11:14 WIB

Soal Anggaran Pengadaan IT Rp 1,2 Triliun, kepala BGN Dadan Hidayan Pastikan Transparan

21 April 2026 - 16:57 WIB

Jalan Desa Puluhan Tahun Rusak, Kini Mulus Berkat Program Bang Andra

21 April 2026 - 12:21 WIB

Perketat Kawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran Pemkot Tangsel Gandeng Kejari

17 April 2026 - 12:04 WIB

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Borong BUMD Award 2026 Predikat Bintang 5

14 April 2026 - 16:54 WIB

Trending di Pemerintahan