Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 10 Jul 2025 10:50 WIB ·

Tarif Impor 32%, Pengusaha Gelisah Ancaman PHK Massal


Tarif Impor 32%, Pengusaha Gelisah Ancaman PHK Massal Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mulai gelisah dengan pengenaan tarif impor 32 persen yang berlaku pada 1 Agustus. Pasalnya, kebijakan Presiden Donald Trump bisa berdampak pada industri padat karya serta ancaman PHK. 

Apindo mendesak pemerintah segera memberikan stimulus dan insentif kepada industri padat karya.

Ketua Umum Apindo Shinta Wijaya Kamdani mewanti-wanti tarif ini akan berdampak langsung terhadap sektor-sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur, yang selama ini menjadi andalan ekspor dan penyerap tenaga kerja besar di Tanah Air.

Bila tak ditangani cepat pemerintah, lanjut Shinta, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tak bisa dihindari bila tidak ada langkah cepat dari pemerintah.

Menurutnya, industri padat karya sudah mulai merasakan tekanan biaya produksi yang tinggi, sementara daya saing di pasar global menurun drastis.

“PHK saat ini sudah terjadi di sekitar 50 persen perusahaan padat karya. Karena itu, deregulasi dan stimulus menjadi hal paling mendesak,” ujarnya dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Rabu (9/7)

Ia mengaku telah menyampaikan kepada pemerintah beberapa langkah penyelamatan dalam menghadapi tekanan tarif ini. Salah satunya, deregulasi untuk menurunkan biaya logistik, energi, tenaga kerja dan penyederhanaan perizinan usaha.

Langkah perlindungan lainnya, kata Shinta, dengan pemberian insentif berupa penurunan bunga kredit dan subsidi energi kepada industri.

“Insentif ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri. Kalau tidak segera dilakukan, akan banyak perusahaan yang tidak mampu bertahan,” ujarnya.

Selain menuntut kebijakan domestik, Apindo juga mendorong para pelaku industri untuk mendiversifikasi pasar ekspor ke negara-negara lain. Jadi, tidak hanya bergantung pada pasar Negeri Paman Sam tersebut.

“Kita harus dorong ekspor ke pasar tradisional seperti Uni Eropa, maupun pasar non-tradisional seperti Amerika Latin, Asia Selatan, dan Afrika. Diversifikasi ini penting untuk menekan risiko ketergantungan,” tutur Shinta.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani irit bicara mengenai pengenaan tarif 32 persen oleh Presiden AS Donald Trump terhadap produk impor asal Indonesia. Pungutan tarif baru ini berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Ia mengatakan respons resmi pemerintah akan disampaikan bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang saat ini tengah dalam perjalanan menuju AS.

“Nanti aja sama Pak Menko ya, sama-sama koordinasi. Nanti aja ya hari Selasa (waktu AS) akan kita respons. Nanti sama Pak Menko aja ya,” ujarnya singkat sambil berjalan cepat meninggalkan kerumunan wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (8/7). (jr)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Ekbis