Menu

Mode Gelap
Dominasi BYD di Pasar Mobil Listrik: 10 Besar Mobil Listrik Terlaris April 2025 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Tangerang Terhambat Izin AMDAL, Krisis Sampah Makin Mengancam Waspada Ular Tanah! Ratusan Warga Lebak Jadi Korban Gigitan Gubernur Banten Teken Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas Wabup Tangerang Buka Pelatihan Keuangan Daerah dan Kehumasan untuk ASN

Hukum · 30 Okt 2023 18:31 WIB ·

Terseret Kasus Firli, Dewas Periksa Dua Pimpinan KPK


Johanis Tanak dan Alexander Marwata. Perbesar

Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

JAKARTA | Harian Merdeka

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap dua wakil ketua lembaga antirasuah hari ini, Senin (30/10/2023). Mereka adalah Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

Klarifikasi tersebut terkait untuk permintaan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik berupa pertemuan pimpinan KPK dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.

“Ya benar, dijadwalkan hari ini,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (30/10/2023).

Sejatinya, Tanak dan Alexander dijadwalkan klarifikasi tersebut pada Jumat (27/10/2023) bersama pimpinan KPK lainnya. Namun keduanya berhalangan hadir karena sedang dinas di luar kota.

Untuk Nawawi Pomolango, berhalangan hadir lantaran sakiti. Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023.

Pada Jumat tersebut, hanya Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK. Ghufron pun sedikit membocorkan perihal materi klarifikasi.

“Kalau saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas yaitu pertemuan di GOR bulutangkis maupun tempat lain sekali lagi saya sampaikan, saya pribadi tidak tahu, saya tahunya setelah di media massa diberitakan,” kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jalan Haji R. Rasuna Said Kav. C1, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).(hab)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi Berantas Jaya, 22 Preman Terafiliasi Ormas Ditangkap di Kembangan

15 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Ciputat, Korban Bertambah dan Desak Penahanan Pelaku

14 Mei 2025 - 13:18 WIB

Polres Cilegon Gelar Patroli Gabungan, Sasar Premanisme dan Kejahatan Jalanan

14 Mei 2025 - 12:56 WIB

Miris! Pria di Lebak Curi Uang untuk Beli Obat Ibunya yang Tengah Sakit Parah

9 Mei 2025 - 13:56 WIB

2,9 Ton Daging Celeng Mau Diselundupkan

9 Mei 2025 - 13:53 WIB

Kejati Lampung Teruskan Laporan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur ke Kejari

9 Mei 2025 - 12:25 WIB

Trending di Hukum