Menu

Mode Gelap
Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten Pemkot Tangsel Lakukan Sinergi Antardaerah Untuk Perlindungan Anak dan Perempuan Upaya Pemkot Tangerang untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Politik · 9 Des 2024 10:37 WIB ·

Tim Pramono-Rano: Silahkan Kubu RIDO 


Tim Pramono-Rano: Silahkan Kubu RIDO  Perbesar

                                                                                    

JAKARTA | Harian Merdeka

Ketua Harian Tim Kemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi mempersilahkan kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menggugat hasil rekapitulasi KPU terkait Pilgub Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski begitu, Prasetyo mengingatkan bahwa selisih suara mereka cukup jauh mencapai sekitar 10 persen.

“Saya minta juga untuk 01 silakan ke MK, tetapi saya sarankan, ini jaraknya sangat jauh. Kalau cuma bedanya 1 persen, itu mungkin bisa. Ini 9, hampir 10 persen beda ya,” tutur Pras di posko pemenangan saat merespons hasil KPU, dikutip cnnindonesia, Minggu (8/12).

Menurutnya, rencana gugatan itu hanyalah mengada-ngada. Dirinya berharap pesta demokrasi di Pilkada Jakarta tidak dirusak dengan kepentingan yang tidak masuk akal.

Ia menyebut, partainya mengalami kekalahan di sejumlah daerah pada Pilkada serentak tahun 2024. Oleh karena itu, dia berharap kemenangan di Jakarta tak diganggu.

“Kita pernah kalah, kita pernah menang, kita sekarang menang, terus terganggu-ganggu, ya saya rasa itu jangan sampai terjadi ya,” katanya.

Di informasikan, dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi, KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024.

Pram-Doel mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

Meski begitu, kubu RK-Suswono memastikan bakal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024  ke Mahkamah Konstitusi. “Kita akan ajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah di rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jakarta, Minggu (9/12).

Ramdan menyatakan gugatan ke MK merupakan suatu hal yang diatur dalam peraturan, sehingga langkah itu sebagai hak konstitusional mereka. (jr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Maesyal – Intan Siap Kampanye Pamungkas

27 Desember 2024 - 11:11 WIB

Kenaikan PPN 12% Usulan Presiden Jokowi

23 Desember 2024 - 14:28 WIB

PDIP Siaga 1 Jelang Kongres

20 Desember 2024 - 16:08 WIB

Pramono Katongi Nama buat Tim Transisi

19 Desember 2024 - 11:17 WIB

Demokrat Jakarta Ucapkan Selamat buat Pramono-Rano Karno

13 Desember 2024 - 14:19 WIB

“Jakarta Makin Menyala!”

13 Desember 2024 - 14:14 WIB

Trending di Politik