Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 2 Feb 2026 17:09 WIB ·

Tuduhan Aniaya Pedagang Es Gabus Gugur


Tuduhan Aniaya Pedagang Es Gabus Gugur Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Anggota Bhabinkamtibmas yang sempat dilaporkan menganiaya pedagang es gabus bernama Suderajat dipastikan tidak terbukti melakukan tindak kekerasan. Kepastian tersebut disampaikan Polda Metro Jaya setelah melakukan pemeriksaan internal melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa anggota Polri yang dimaksud tidak melakukan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan.
“Dalam proses pemeriksaan terkait seorang Bhabinkamtibmas, tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Bhabinkamtibmas yang dimaksud adalah Aiptu Ikhwan. Menurut Budi, kesimpulan tersebut juga diperkuat oleh keterangan Suderajat selaku pihak yang sebelumnya mengaku menjadi korban. Suderajat disebut telah beberapa kali menyampaikan bahwa dirinya tidak mengalami pemukulan.
“Ini juga didukung dari keterangan Pak Suderajat yang berkali-kali menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan,” katanya.

Budi menambahkan, anggota kepolisian tetap diingatkan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat. Ia mengutip pesan Kapolda Metro Jaya agar personel tidak menyakiti perasaan warga.
“Bagaimana dia bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda Metro Jaya, ‘Jangan sakiti hati masyarakat,’” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang menampilkan Aiptu Ikhwan bersama anggota TNI Serda Heri Purnomo saat memberikan penjelasan kepada Suderajat terkait es gabus yang dijualnya. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @feedgramindo dan menjadi viral.

Dalam rekaman itu, Aiptu Ikhwan menunjukkan es gabus yang dinilai tidak layak konsumsi. Ia menyebut bahan yang digunakan diduga berasal dari spons yang diberi sirup.
“Ini enggak boleh dimakan. Karena tadi kita coba rasanya beda, bukan kue. Ternyata bahannya dari spons yang dikasih sirop,” ujar Ikhwan dalam video tersebut.

Video juga memperlihatkan Serda Heri Purnomo yang menanyai Suderajat terkait alasan tetap berjualan. Percakapan tersebut berlangsung dengan nada tegas, disertai peringatan mengenai potensi dampak kesehatan jika produk tersebut dikonsumsi anak-anak.

Polda Metro Jaya menegaskan, meski tidak ditemukan unsur penganiayaan, evaluasi terhadap pola komunikasi dan pendekatan petugas di lapangan tetap menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (tfk)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi

5 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kasus Korupsi BGN, BaraNusa: Periksa Nanik S. Deyang, Jangan Tebang Pilih!

5 Juni 2026 - 10:35 WIB

Adib Miftahul KPN: Imbas Korupsi BGN, SPPG di Banten Harus Diperiksa

5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Polda Banten Update Kasus Penganiayaan Anggota Brimob Dua Pelaku Kembali Ditangkap

5 Juni 2026 - 10:11 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

5 Juni 2026 - 10:03 WIB

KPK tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan tujuh ASN atas dugaan pemerasan

5 Juni 2026 - 09:58 WIB

Trending di Hukum