Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 2 Feb 2026 17:09 WIB ·

Tuduhan Aniaya Pedagang Es Gabus Gugur


Tuduhan Aniaya Pedagang Es Gabus Gugur Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Anggota Bhabinkamtibmas yang sempat dilaporkan menganiaya pedagang es gabus bernama Suderajat dipastikan tidak terbukti melakukan tindak kekerasan. Kepastian tersebut disampaikan Polda Metro Jaya setelah melakukan pemeriksaan internal melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa anggota Polri yang dimaksud tidak melakukan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan.
“Dalam proses pemeriksaan terkait seorang Bhabinkamtibmas, tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Bhabinkamtibmas yang dimaksud adalah Aiptu Ikhwan. Menurut Budi, kesimpulan tersebut juga diperkuat oleh keterangan Suderajat selaku pihak yang sebelumnya mengaku menjadi korban. Suderajat disebut telah beberapa kali menyampaikan bahwa dirinya tidak mengalami pemukulan.
“Ini juga didukung dari keterangan Pak Suderajat yang berkali-kali menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan,” katanya.

Budi menambahkan, anggota kepolisian tetap diingatkan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat. Ia mengutip pesan Kapolda Metro Jaya agar personel tidak menyakiti perasaan warga.
“Bagaimana dia bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda Metro Jaya, ‘Jangan sakiti hati masyarakat,’” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang menampilkan Aiptu Ikhwan bersama anggota TNI Serda Heri Purnomo saat memberikan penjelasan kepada Suderajat terkait es gabus yang dijualnya. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @feedgramindo dan menjadi viral.

Dalam rekaman itu, Aiptu Ikhwan menunjukkan es gabus yang dinilai tidak layak konsumsi. Ia menyebut bahan yang digunakan diduga berasal dari spons yang diberi sirup.
“Ini enggak boleh dimakan. Karena tadi kita coba rasanya beda, bukan kue. Ternyata bahannya dari spons yang dikasih sirop,” ujar Ikhwan dalam video tersebut.

Video juga memperlihatkan Serda Heri Purnomo yang menanyai Suderajat terkait alasan tetap berjualan. Percakapan tersebut berlangsung dengan nada tegas, disertai peringatan mengenai potensi dampak kesehatan jika produk tersebut dikonsumsi anak-anak.

Polda Metro Jaya menegaskan, meski tidak ditemukan unsur penganiayaan, evaluasi terhadap pola komunikasi dan pendekatan petugas di lapangan tetap menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (tfk)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Skandal Situ Rancagede: KITA Desak Kejagung Bongkar Mafia Tanah Korporasi

20 April 2026 - 13:19 WIB

Skandal Izin THM 126: Menabrak Aturan, Mengusik Pesantren

20 April 2026 - 12:57 WIB

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Kominsa Simeulue Diduga Bungkam Wartawan

18 April 2026 - 20:20 WIB

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

Trending di Hukum