Menu

Mode Gelap
PT PLN Siapkan 500 SPKLU Pemerintah Targetkan IKM Capai Rp 50 M/Daerah 137 Warga Indonesia Terjerat Pinjol Pegawai Kemenkeu Diminta Jaga Integritas Pelita Air Tambah Kapasitas Kursi

Hukum · 6 Des 2023 07:24 WIB ·

Waduh Polisi Belum Juga Tahan Firli Bahuri


Waduh Polisi Belum Juga Tahan Firli Bahuri Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh pihak untuk mengikuti prosedur yang saat ini tengah berjalan.

“Ya ikuti saja prosedurnya,” kata Jenderal Listyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin (4/12/2023).

Dia menyebutkan tentunya penyidik memiliki alasan yang subyektif mengapa belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

“Tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subyektif, namun demikian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik, saya kira semuanya tetap diproses,” ungkapnya.
Mantan Kabareskrim itu pun menegaskan bahwa pihak penyidik berkomitmen untuk menyelesaikan perkara yang ada.

“Saya kira yang penting bagaimana kasus ini bisa dituntaskan,” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membeberkan alasan tidak menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa perdana sebagai tersangka kasus pemerasan, Jumat (1/12/2023) malam.
“Belum diperlukan,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa. Kombes Arief hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan alasan Firli belum ditahan. (hab)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puan Sebut Politisasi KPK di Hakordia 2024

10 Desember 2024 - 10:25 WIB

Kisruh Kursi Ketum PMI

10 Desember 2024 - 10:21 WIB

MU Sindir Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Tulis Pesan Mulia

5 Desember 2024 - 15:08 WIB

KPK Periksa Cawagub Jateng Hendrar Prihadi

5 Desember 2024 - 13:40 WIB

Ramai-ramai Menolak PPN 12%

4 Desember 2024 - 16:30 WIB

Wacana Polisi Pakai Pentungan

4 Desember 2024 - 16:23 WIB

Trending di Hukum