Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Daerah · 7 Okt 2024 16:33 WIB ·

Warga Depok Gerebek Toko Obat Keras Berkedok Top Up


Warga Depok Gerebek Toko Obat Keras Berkedok Top Up Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Peredaran obat terlarang membuat warga Depok, berang. Sejumlah warga kembali menggerebek toko yang menjual obat-obatan kategori keras.

Sejak Juli lalu, setidaknya warga Sawangan-Bojongsari, Depok, sudah tiga kali menggerebek warung yang diduga menjual obat terlarang. Terbaru, toko berkedok isi ulang (top up) uang elektronik di Bojongsari digerebek warga. Kasus penjualan obat terlarang tersebut pun ditangani Polsek Bojongsari.

Warga di Kelurahan Kedaung, Sawangan, Kota Depok, menggerebek sebuah toko yang menjual obat keras, namun berkedok melayani top up uang elektronik.

Dalam video yang beredar, warga mendatangi toko tersebut semalam. Mereka mulanya meminta penjaga toko membuka pintu besinya. “Buka, Bang! Buka, buka dulu,” kata perekam video.

Warga yang datang kemudian semakin ramai dan memenuhi area toko tersebut. Mereka terus meminta penjaga membuka pintu dan memintanya menaruh ponselnya.

Salah satu warga kemudian terlihat berbicara pelan dengan penjaga toko. Penjaga toko sempat berdebat dengan warga yang menggerebek.

Setelah itu, video berpindah ke tempat lain di mana sejumlah barang bukti obat keras tersebut telah diamankan. Warga akhirnya berhasil menyita sejumlah obat keras dari toko tersebut. “Mohon kepada seluruh RT/RW agar memerhatikan lingkungan sekitar kita,” kata salah satu warga sambil memperlihatkan barang bukti obat-obatan keras tersebut.

Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari membenarkan peristiwa itu. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. “Iya betul, ada penggerebekan oleh warga pada sekitar jam 20.00 WIB,” ujarnya dikutip detikcom.

Ia menjelaskan, warga menyerahkan barang bukti obat keras tersebut kepada polisi. Sementara penjaga maupun pemilik toko tidak diserahkan. “Iya betul, BB (barang bukti) oleh warga diserahkan ke Polsek, yang serahkan hanya BB,” ucapnya.

“Barang bukti yang diserahkan 165 tablet obat merek Trihexyphenidyl dan 292 tablet obat merek Tramadol,” sambungnya.

Sebelumnya, sejumlah orang menggerebek warung di pinggir jalan di Bojongsari, Depok. Warung tersebut digeruduk karena diduga menjual obat-obatan terlarang. “Ngerusak anak muda, lo! Ngerusak anak gua!” kata seorang ibu-ibu dalam rekaman yang beredar. (jr)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov DKI akan Lakukan Modifikasi Cuaca pada 11 Maret

11 Maret 2025 - 11:09 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR BI KPK Periksa Kader Partai NasDem

30 Desember 2024 - 15:40 WIB

Truk Galian Tanah Dilarang Melintas

27 Desember 2024 - 11:23 WIB

Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

27 Desember 2024 - 11:18 WIB

Promo Judol di Aplikasi Sadayana

23 Desember 2024 - 14:44 WIB

Trending di Kriminal