JAKARTA | Harian Merdeka
Penutupan Selat Hormuz di tengah eskalasi konflik Iran melawan Amerika Serikat dan Israel memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global. DPR RI mengingatkan pemerintah agar bersiap melihat potensi menampilkan harga minyak dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia menilai langkah Iran menutup Selat Hormuz serta mengancam kapal komersial di kawasan tersebut berpotensi mengganggu jalur perdagangan dunia dan menaikkan biaya logistik dalam waktu dekat.
“Selat Hormuz merupakan jalur strategi perdagangan global yang menjadi pintu keluar masuk utama minyak dan komoditas dari kawasan Teluk yang artinya gangguan di jalur ini tidak hanya mempengaruhi perdagangan internasional,” ungkap Chusnunia dalam keterangan rilisnya, Senin (2/3/2026).
Memang benar, situasi tersebut hampir pasti berdampak pada pelaku usaha. Eskalasi konflik dinilai berpotensi meningkatkan biaya perdagangan, terutama bagi Indonesia yang masih bergantung pada impor minyak mentah.
“Dampaknya, biaya impor dan ekspor Indonesia berpotensi meningkat terlebih Indonesia, karena negara-negara yang masih bergantung pada impor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan energinya,” tambahnya.
Chusnunia juga mengingatkan bahwa penutupan Selat Hormuz dapat memicu kenaikan harga minyak dunia secara signifikan.
Setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel di atas asumsi pemerintah, kata dia, berpotensi menambah beban negara hingga Rp10,3 triliun.
“Kenaikan harga energi akan meningkatkan biaya transportasi, manufaktur, dan pertanian, yang pada gilirannya akan meningkatkan harga barang dan jasa secara keseluruhan,” ungkapnya.
Tak hanya sektor energi dan industri, ia memperkirakan ikut pariwisata terdampak akibat kenaikan harga tiket pesawat dan biaya akomodasi yang dapat menekan minat wisatawan berkunjung ke Indonesia.
Menurutnya, eskalasi konflik nasional di Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz menjadi ancaman serius bagi dunia usaha.
Gangguan pasokan energi dan distribusi logistik dinilai dapat berdampak pada berbagai sektor dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Meski demikian, Chusnunia memandang kondisi ini juga bisa menjadi momentum untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju sistem yang lebih berkelanjutan dan mandiri.
“Pemerintah dan dunia usaha perlu mengambil langkah-langkah mitigasi risiko dan strategi adaptasi yang komprehensif, Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mendukung dan memberikan insentif kepada dunia usaha untuk melakukan diversifikasi sumber energi, meningkatkan efisiensi energi, dan mengembangkan industri substitusi impor,” ujarnya. (Agus).







