Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 8 Nov 2024 10:42 WIB ·

600 Ribu Petani & Nelayan Masuk Program Penghapusan Utang


600 Ribu Petani & Nelayan Masuk Program Penghapusan Utang Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut sekitar 600 ribu petani dan nelayan menjadi sasaran program penghapusan utang pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi kalau menurut perhitungan Kementerian Keuangan, hampir 600 ribu orang yang bisa di-cover oleh program ini,” tutur Hasan di Sentul International Convention Center (SICC) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikutip cnnindonesia, Kamis (7/11).

Ia menkelaskan, melalui kebijakan itu maka para petani dan nelayan serta pelaku UMKM yang 10 tahun lebih sudah tidak mampu melunasi utang akan terbebas dari tagihan serta pemutihan kembali BI checking.

Meski begitu, ia menekankan terdapat sejumlah persyaratan pelaku UMKM di bidang pertanian hingga perikanan yang diberikan keringanan oleh pemerintah, alias tidak seluruhnya dihapus utangnya oleh pemerintah.

“Sebenarnya oleh bank sudah lama tidak dicatat sebenarnya sama bank tapi hak tagihnya tetap ada. Dengan ini, mereka sekarang sudah bisa terbebas dari utang,” jelasnya.

Dengan program penghapusan ini, pemerintah berharap nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang selama ini bisnisnya mati karena terlilit utang akan bisa memulai usahanya kembali dan membuka peluang hidup lebih baik.

“Kalau mereka tidak dibebaskan dari catatan utang, mereka enggak bisa ajukan kredit, kena BI checking kan, daftar hitam di BI checking, sehingga mereka tidak bisa ajukan kredit, tidak bisa berusaha akan sulit,” ujar Hasan.

Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang masa lalu UMKM hingga nelayan di Indonesia. Kebijakan itu tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada Selasa (5/11).

Prabowo menyebut keputusan itu ia ambil usai mendengar banyak aspirasi dari kelompok tani hingga UMKM. Ia berharap kebijakan itu dapat membantu rakyat khususnya produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan.

Adapun hal-hal teknis seperti persyaratan untuk penghapusan kredit atau utang macet akan dirinci melalui aturan kementerian/lembaga terkait. (jr)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala Satpol PP Dahlan : Pemkot Tangsel Berantas Barang Ilegal Lindungi Masyarakat

22 April 2026 - 12:37 WIB

Ka. Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 21 ASN

22 April 2026 - 11:14 WIB

Soal Anggaran Pengadaan IT Rp 1,2 Triliun, kepala BGN Dadan Hidayan Pastikan Transparan

21 April 2026 - 16:57 WIB

Jalan Desa Puluhan Tahun Rusak, Kini Mulus Berkat Program Bang Andra

21 April 2026 - 12:21 WIB

Perketat Kawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran Pemkot Tangsel Gandeng Kejari

17 April 2026 - 12:04 WIB

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Borong BUMD Award 2026 Predikat Bintang 5

14 April 2026 - 16:54 WIB

Trending di Pemerintahan