Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 19 Nov 2024 11:57 WIB ·

Waspadai Aksi Borong Sembako


Waspadai Aksi Borong Sembako Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pemerintah mewaspadai aksi borong kebutuhan bahan pokok (sembako) menjelang hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta kepada pemerintah daerah berkoordinasi dengan Bulog dan distributor pangan untuk mencegah fenomena itu.

“Dalam rapat minggu lalu kami sudah menyampaikan pada rekan-rekan di daerah, tolong koordinasi dengan Bulog serta distributor-distributor pangan karena biasanya ada fenomena kalau ada election, pemilihan, itu ada aksi borong biasanya sembako,” ujar Tito dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, dikutip cnnindonesia, Senin (18/11).

Lebih lanjut, Tito menjelaskan langkah itu diambil demi memastikan tak terjadinya kelangkaan bahan pokok di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa bahan pokok di pasar harus tetap tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, menjelang pemungutan suara pilkada pada 27 November mendatang, Tito juga mewaspadai agenda mobilisasi masyarakat ke TPS untuk tujuan politik tertentu.

“Kampanye-kampanye ini sampai tanggal 23 kampanyenya. Tanggal 24 sudah selesai ada masa tenang 24, 25, 26. (Tanggal) 27 pemungutan suara ini yang perlu kita waspadai juga,” ucap Tito.

Di ketahui, sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota mengikuti pilkada tahun ini. Pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November.

Kemendagri sebelumnya juga telah melarang kepala daerah menyalurkan bansos hingga pilkada 2024 usai.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan surat larangan penyaluran bansos tersebut telah diteken pada Rabu (13/11) lalu.

Bima membenarkan hanya penyaluran bansos yang bersumber dari dana APBD saja yang ditunda sementara hingga Pilkada rampung pada 27 November 2024 mendatang.

Jauh-jauh hari sebelumnya, wakil rakyat dari Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Deddy Yevry Sitorus menyerukan supaya bansos dari pemerintah daerah dihentikan sementara hingga Pilkada rampung.

Usulan itu disampaikan saat rapat kerja bersama dengan sejumlah pejabat kepala daerah dan perwakilan Kemendagri, Senin (11/11) lalu.

“Kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal (setara),” kata Deddy.

Deddy berkeinginan gelaran Pilkada 2024 berjalan secara adil bagi semua pihak. Ia mengatakan jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan.

“Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita,” tambahnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala Satpol PP Dahlan : Pemkot Tangsel Berantas Barang Ilegal Lindungi Masyarakat

22 April 2026 - 12:37 WIB

Ka. Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 21 ASN

22 April 2026 - 11:14 WIB

Soal Anggaran Pengadaan IT Rp 1,2 Triliun, kepala BGN Dadan Hidayan Pastikan Transparan

21 April 2026 - 16:57 WIB

Jalan Desa Puluhan Tahun Rusak, Kini Mulus Berkat Program Bang Andra

21 April 2026 - 12:21 WIB

Perketat Kawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran Pemkot Tangsel Gandeng Kejari

17 April 2026 - 12:04 WIB

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Borong BUMD Award 2026 Predikat Bintang 5

14 April 2026 - 16:54 WIB

Trending di Pemerintahan