JAKARTA | Harian Merdeka
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan kompensasi senilai Rp 3 juta kepada angkutan tradisional. Kompensasi ini diberikan untuk menghentikan operasional angkutan tradisional seperti delman dan becak selama dua minggu.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, kompensasi ini bagian dari perhatian Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam memastikan kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan di periode Lebaran.
Selain itu, Dudy menilai langkah ini menjadi bentuk perhatian Pemprov Jabar kepada para pekerja angkutan tradisional.
“Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya mengutamakan aspek keselamatan, tetapi juga memberikan perhatian kepada para pekerja andong, becak, dan sopir angkot lainnya,” ujar Dudy, dikutip Kamis (20/3).
Ia menjelaskan kebijkan itu berdampak pada kelancaran arus mudik dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap, kerja sama tersebut dapat berlanjut untuk memastikan kenyamanan transportasi bagi masyarakat Indonesia.
Untuk diketahui, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar A. Koswara mengatakan kebijakan kompensasi bagi delman dan becak ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di sejumlah titik-titik.
Ia menjelaskan, terdapat potensi kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti. Karena itu, Pemprov Jabar meminta agar angkutan tradisional tidak beroperasi sementara selama dua pekan.
Berdasarkan catatan detikcom, terdapat 1.168 delman dan becak yang tersebar di sejumlah daerah dengan rincian Garut 579, Tasikmalaya 28, Kuningan 169, Subang 43 dan Cirebon 349. (jr)







