Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 11 Apr 2025 11:06 WIB ·

Polsek Tanah Abang Sita 23 Ribu Lembar Uang Palsu Nominal Rp 100 ribu


Polsek Tanah Abang Sita 23 Ribu Lembar Uang Palsu Nominal Rp 100 ribu Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Sebanyak 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu berhasil disita Polsek Tanah Abang dalam pengungkapan kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu.

“Untuk barang bukti yang kami sita berupa uang palsu, 21 unit printer (mesin cetak), sablon, tinta, dan lainnya,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat Kompol Haris Akhmad Basukidi Jakarta, kemarin.

Menurut dia, Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan orang yang memiliki peran masing-masing dalam peredaran uang palsu.

Haris mengatakan dari para tersangka yang masing-masing berinisial MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dijadikan sebagai alat bukti.

Untuk jumlah uang palsu kata dia, yaitu sebanyak 23 ribu lembar lebih dengan nominal Rp100 ribu, ada juga 15 lembar uang dolar Amerika yang nominalnya 100 dolar.

“Karena ini uang palsu, maka kami tidak bisa menyebutkan nominalnya berapa tapi yang pasti jumlahnya lebih dari 23 ribu lembar,” ujarnya.

Haris menambahkan, selain uang palsu, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya seperti 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, pemotong kertas, dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Polisi menyebut pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, bermula dari adanya temuan sebuah tas tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang.

“Ada tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta tujuan Rangkasbitung,” kata Haris.

Menurut dia, petugas awalnya curiga dengan isi tas yang tertinggal di dalam gerbong dan kemudian menunggu pemiliknya mengambil barang tersebut.

Setelah pemiliknya yang berinisial MS (45) mengambil, kata Haris, didapati bahwa tas tersebut berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu yang mencapai Rp316 juta.(JR)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Ekbis