Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 2 Mei 2025 11:44 WIB ·

Laporan Jokowi Soal Tuduhan Ijazah Palsu Ditangani Subdit Kamneg Polda Metro


Laporan Jokowi Soal Tuduhan Ijazah Palsu Ditangani Subdit Kamneg Polda Metro Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Laporan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu saat ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya

“Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/4).

Ade Ary juga menambahkan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pendalaman.

Saat dikonfirmasi mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Ade Ary menyebutkan ada 35 pertanyaan.

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyebut kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Jokowi yang keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.25 WIB, menyebutkan dirinya sengaja turun langsung melapor karena sudah tidak menjabat.

“Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik,” katanya.

Sebelumnya, Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB.

Pada kesempatan tersebut, Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya.

“Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik), yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” kata Jokowi saat ditemui media di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Saat pemeriksaan di dalam Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jokowi mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

“Ditanya banyak, ditanya sekitar 30-35 pertanyaan,” katanya.

Jokowi menyebutkan kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” katanya.(JR)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dewan Pers Minta Polda Metro Koordinasi soal 2 Media yang Diproses Hukum

22 Mei 2026 - 16:55 WIB

Sengketa Tambang di Barito Utara, Warga Adat Desa Karendan Minta Presiden Prabowo Subianto dan Komnas HAM Bertindak

22 Mei 2026 - 16:49 WIB

Baru Menjabat, Kajari Kota Tangerang Garap Dugaan Korupsi Sewa Pesawat

22 Mei 2026 - 14:24 WIB

Eks Pimpinan BPK Akui Lupa Pernah Dikunjungi Samin Tan dan M Suryo

22 Mei 2026 - 12:41 WIB

KITA Banten LaporkanDana Hotel hingga Pokir DPRD Kab.Tangerang ke KPK

22 Mei 2026 - 12:36 WIB

Sengkarut Situ Rancagede, Pengamat: Menang Hukum, Usut Pidananya

22 Mei 2026 - 11:18 WIB

Trending di Hukum