JAKARTA | Harian Merdeka
Laporan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu saat ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya
“Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/4).
Ade Ary juga menambahkan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pendalaman.
Saat dikonfirmasi mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Ade Ary menyebutkan ada 35 pertanyaan.
Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyebut kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Jokowi yang keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.25 WIB, menyebutkan dirinya sengaja turun langsung melapor karena sudah tidak menjabat.
“Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik,” katanya.
Sebelumnya, Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB.
Pada kesempatan tersebut, Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya.
“Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik), yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” kata Jokowi saat ditemui media di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Saat pemeriksaan di dalam Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jokowi mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
“Ditanya banyak, ditanya sekitar 30-35 pertanyaan,” katanya.
Jokowi menyebutkan kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” katanya.(JR)







