Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 8 Mei 2025 12:06 WIB ·

Sidak RSUD Adjidarmo, DPRD Temukan Tarif Parkir Mobil Tak Sesuai Aturan


Sidak RSUD Adjidarmo, DPRD Temukan Tarif Parkir Mobil Tak Sesuai Aturan Perbesar

LEBAK | Harian Merdeka

Dua pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati dan Yanto, bersama anggota Komisi III Regen Abdul Aris, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung, Sabtu (26/4/2025). Sidak ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit plat merah tersebut.

Salah satu temuan utama dalam sidak adalah soal pungutan tarif parkir mobil yang dinilai tak sesuai aturan. Para wakil rakyat menyoroti pengelolaan parkir yang dilakukan oleh pihak ketiga.

“Kenapa kami bilang ini ilegal? Karena lahan di titik itu tidak dikerjasamakan secara resmi, sehingga tidak boleh ada pungutan. Yang resmi hanya untuk sepeda motor. Jadi kami tegaskan, mobil parkir gratis,” kata Acep Dimyati tegas.

Acep yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak agar gate parkir mobil dibongkar dan dipindahkan ke area yang sesuai regulasi.

Selain persoalan parkir, rombongan DPRD juga mengecek langsung layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Mereka menerima penjelasan dari tenaga kesehatan tentang sering penuhnya tempat tidur hingga pasien harus ditangani di lantai.

“Kami ingin memastikan pelayanan terhadap pasien berjalan baik. Kami paham keterbatasan tempat tidur, tapi penanganan pasien tetap harus menjadi prioritas, tidak boleh diabaikan,” tegas Acep.

Sidak kemudian dilanjutkan ke bagian belakang gedung, di mana terdapat ruangan baru yang masih terkunci dan belum difungsikan. Ruangan ini rencananya akan digunakan sebagai ruang transit untuk pasien IGD yang telah stabil, sambil menunggu tempat tidur di ruang rawat inap.

“Kenapa ruangan ini belum digunakan? Apa yang masih kurang? Saya minta ruang transit ini segera dioperasikan untuk mengurai kepadatan di IGD,” ujar Yanto. (hab)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mengulik Modus GS Menjual Kando Dalam Mengatur Tender di Pertamina

1 Mei 2026 - 21:40 WIB

Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan ‘Pejabat Abadi’

1 Mei 2026 - 18:31 WIB

ICW Bongkar Indikasi Markup Anggaran MBG: Harga Pangan Dimainkan

1 Mei 2026 - 12:38 WIB

Doli Kurnia Setuju Usul KPK: Saatnya RI Punya UU Pembatasan Uang Kartal

30 April 2026 - 19:58 WIB

Dugaan Suap Rp50 Juta, Kasus DPRD Sulbar Seret Nama Rahmat Ichwan

30 April 2026 - 15:58 WIB

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

29 April 2026 - 11:22 WIB

Trending di Hukum