Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Seleb & Gaya Hidup · 23 Mei 2025 11:24 WIB ·

Sidang Kasus Penipuan Bunga Zainal Ditunda, Pelaku Diduga Rugikan Rp6,2 Miliar


Sidang Kasus Penipuan Bunga Zainal Ditunda, Pelaku Diduga Rugikan Rp6,2 Miliar Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Sidang perdana atas kasus dugaan penipuan yang menimpa pesinetron Bunga Zainal batal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin. Persidangan yang melibatkan dua pelaku berinisial AAACD dan SSFS terpaksa ditunda, karena kendala administrasi, dan dijadwalkan ulang pada 27 Mei mendatang.

Seperti dilansir detik.com, Kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem, mengatakan kliennya memang tak dapat hadir dalam sidang perdana ini. Namun, istri Sukhdev Singh itu sangat menantikan momen persidangan ini, karena belum pernah berhadapan langsung dengan para pelaku.

“Pastinya (Bunga Zainal berharap bertemu dengan pelaku), karena kita sudah tunggu-tunggu,” kata Ratnaningrum Djaroem saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/5/25).

Selama proses hukum berlangsung, Bunga Zainal belum pernah melihat langsung para terdakwa, baik saat penyelidikan maupun penyidikan.

“Mungkin nanti ketemunya pas di sini (pas sidang). Tanggal 27 (Mei) diusahakan akan hadir,” tutur Ratnaningrum Djaroem.

Lebih lanjut, kuasa hukum juga menegaskan Bunga Zainal hanya ingin keadilan ditegakkan setelah menunggu hampir delapan bulan sejak kasus ini dilaporkan.

“Bu Bunga hanya berharap mendapat keadilan, jadi prosesnya bisa terus berjalan dan kita monitor terus sampai selesai,” jelasnya.

Dengan bergulirnya kasus ini ke meja hijau, tim kuasa hukum mengaku lega. Hal itu karena semua dokumen dan barang bukti yang dikumpulkan akhirnya diakui secara hukum.

“Sudah lega,” pungkasnya.

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan Bunga Zainal pada Agustus 2024 atas dugaan penipuan yang dilakukan dua orang pelaku berinisial AAACD dan SSFS. Modus penipuan melibatkan investasi fiktif yang menjanjikan keuntungan besar.

Bunga Zainal diduga mengalami kerugian hingga Rp 6,2 miliar akibat tindak kejahatan tersebut. Setelah melalui proses panjang, kasus ini akhirnya memasuki tahap persidangan, meskipun belum bertemu dengan para terdakwa. (dtc/hmi)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemeriksaan Inara Rusli Dijadwalkan Ulang, Polisi Dalami Laporan Wardatina Mawa

15 April 2026 - 14:01 WIB

Di Tengah Kasus Hukum Nikita Mirzani, Putrinya Laura Meizani Berencana Lanjutkan Studi ke Luar Negeri

10 April 2026 - 11:43 WIB

Sidang Kasus Dugaan Pemukulan Staf Zaskia Adya Mecca Ditunda, Pihak Pengadilan Beri Penjelasan

9 April 2026 - 06:35 WIB

Poppy Sovia Ceritakan Pengalaman Mudik Sambil Membawa Hewan Peliharaan Unik

8 April 2026 - 11:20 WIB

Dewi Perssik Siap Laporkan Peniruan Identitas Dirinya di Sosial Media Facebook

7 April 2026 - 17:46 WIB

Azizah Salsha Pertimbangkan Jalur Damai dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

6 April 2026 - 16:03 WIB

Trending di Seleb & Gaya Hidup