TANGERANG SELATAN | Harian Merdeka
Ancaman premanisme di Tangerang Selatan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, Pemkot Tangsel bersama jajaran Polres dan Polda Metro Jaya memperkuat langkah konkret dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme, yang secara tegas bukan bagian dari organisasi kemasyarakatan (ormas).
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, dalam wawancara dengan awak media pekan ini.
“Pembentukan ini Satgas, bukan ormas ya. Karena premanisme itu tidak selalu dilakukan oleh organisasi, bisa juga oleh individu. Kita ingin penanganan premanisme di Tangsel ini berjalan profesional dan tidak bias,” ujar Pilar.
Fenomena premanisme tidak hanya terjadi di terminal atau pasar tradisional. Di Tangerang Selatan yang notabene kawasan urban yang berkembang pesat, praktik premanisme telah menyusup ke berbagai aspek kehidupan masyarakat—dari penguasaan lahan secara ilegal, intimidasi di lingkungan pelayanan publik, hingga pengaturan parkir liar yang memungut biaya tanpa dasar hukum.
Premanisme seperti ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Dalam beberapa pekan terakhir, kerja sama antara Pemkot Tangsel, Polres, dan Polda Metro Jaya berhasil melakukan penertiban di beberapa lokasi yang dinilai rawan praktik premanisme, antara lain:
- RSU Pamulang: Penertiban juru parkir liar dan oknum yang memungut biaya tanpa izin resmi.
- Area BMKG Ciputat: Dukungan Pemkot terhadap permintaan pihak keamanan internal (Forest) untuk mengamankan area dari aktivitas tidak sah.
- Kolong Flyover Ciputat: Penataan dan pembersihan kawasan dari keberadaan kelompok informal yang menguasai ruang publik tanpa izin.
“Alhamdulillah, kegiatan-kegiatan ini berjalan lancar berkat dukungan Satpol PP dan pihak kepolisian. Mudah-mudahan momentum ini terus bergulir dan menjadikan wilayah kita tertib dan aman dari premanisme,” tambah Pilar.
Pembentukan Satgas ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab keresahan masyarakat.
Satgas tersebut akan bekerja lintas sektoral, melibatkan unsur dari Pemkot, TNI, Polri, serta elemen hukum lainnya.
Penanganan cepat terhadap laporan masyarakat, Penertiban lokasi yang dikuasai secara ilegal, Penyisiran aktivitas pungutan liar, Penegakan hukum terhadap pelaku premanisme individu maupun kelompok
Tidak ada toleransi bagi aksi-aksi premanisme, siapapun pelakunya, apapun bentuknya.
Upaya Pemkot Tangerang Selatan memberantas premanisme harus dilihat sebagai bentuk tanggung jawab dalam menciptakan ruang hidup yang aman, nyaman, dan tertib.
Premanisme bukan hanya masalah hukum, tapi masalah sosial yang menyentuh akar kepercayaan masyarakat pada negara.
“Ini momentum kita bersama untuk menertibkan wilayah dan membebaskan dari segala bentuk premanisme. Karena itu sangat merugikan masyarakat dan pemerintah kota,” tegas Pilar Saga Ichsan.
Tantangan ke depan adalah bagaimana memastikan Satgas tetap netral, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Jika momentum ini dijaga dan dikawal bersama, maka Tangerang Selatan bukan hanya tumbuh sebagai kota pintar, tapi juga kota yang bebas dari ketakutan. (hmi)







