Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 25 Jun 2025 15:25 WIB ·

Menteri Imipas Wacanakan Pemindahan Napi Narkoba ke Nusakambangan


Menteri Imipas Wacanakan Pemindahan Napi Narkoba ke Nusakambangan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, membuka wacana akan memindahkan narapidana kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan tingkat pengamanan lebih tinggi, seperti Nusakambangan.

Langkah ini dipertimbangkan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang masih dikendalikan dari lapas.

Pernytaan itu disampaikan saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di sela-sela peresmian Lounge Autogate Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, Selasa (24/6).

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa persoalan pemindahan narapidana ini berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan biasanya muncul atas permintaan keluarga. Namun, ia juga menekankan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Inikan memang menyangkut Hak Asasi Manusia dan biasanya merupakan permintaan keluarga. Tapi, saya siap juga memperjuangkan hak-hak orang yang menjadi korbannya selama ini. Kalau perlu saya kirim ke Nusakambangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/6).

Wacana pemindahan ini muncul bersamaan dengan aksi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Medan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Tanjung Gusta, Medan.

Para mahasiswa tersebut menyoroti masalah serius terkait peredaran narkoba yang diduga masih dikendalikan oleh narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan. (jr)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tangerang Selatan Bentuk Satgas, 10 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

22 April 2026 - 08:43 WIB

IRT Menang Lawan Pengembang Lavon SwanCity, Dana Ratusan Juta Dikembalikan

20 April 2026 - 13:27 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Insiden Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Jagakarsa

8 April 2026 - 11:32 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Penjualan Motor Ilegal di Mampang

7 April 2026 - 16:47 WIB

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan DSI

2 April 2026 - 13:17 WIB

Polisi Amankan Penadah Barang Korban Kasus Mayat dalam Freezer di Bekasi

1 April 2026 - 11:01 WIB

Trending di Hukum