Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 30 Jun 2025 10:32 WIB ·

KPK Akan Panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan


KPK Akan Panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil menantu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, yang juga Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus yang terjadi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Lima tersangka tersebut adalah, Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY selaku Direktur PT RN.

“Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan (tersangka),” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (28/6).

Asep mengatakan, follow the money akan terus dilakukan untuk mengetahui aliran dana dari kasus korupsi proyek pembangunan tersebut. “Kami bergerak bersama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja yang itu bergerak,” ujarnya.

“Kalau nanti ke siapa pun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan,” sambungnya.

Asep mengisyaratkan KPK untuk tidak pilih kasih dalam mengusut kasus tersebut. KPK akan menelusuri aliran uang hingga pucuk tertinggi di pemerintahan.

“Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, KPK tidak akan membedakan pemeriksaan kepada satu orang demi mengusut tuntas kasus korupsi ini.

“Jadi tidak ada dalam hal ini kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misal ke Kadis lain, atau gubernurnya. Tentu akan kami minta keterangan, kami akan panggil, tunggu saja ya,” kata Asep.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada proyek pembangunan jalan di dua tempat.  Pertama, proyek Dinas PUPR. Proyek pertama yakni Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.

Kemudian, Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar. Lalu, Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.  Terakhir proyek Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.

Kegiatan tangkap tangan kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.

Rinciannya, proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru- Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar. Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar.

Orang dekat Bobby

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), menjadi sorotan publik. Pasalnya, pria yang menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut tersebut disebut-sebut merupakan orang dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

KPK menetapkan Topan sebagai tersangka lantaran terlibat kasus dugaan korupsi bersama empat orang lainnya. 

Dalam jumpa pers yang digelar KPK, Sabtu (28/6), disebutkan kedekatan antara TOP dan Gubernur Sumut BN atau Bobby Nasution.

“Terkait dengan profil dari TOP dari PUPR tadi menyampaikan orang dekatnya gubernur, Saudara BN,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip dari Tribun Jabar. “Bahkan mungkin dari sebelum jadi gubernur ya, sudah menjadi orang dekatnya,” sambung Asep.

Dikutip dari Tribun Medan, Topan Obaja Putra (TOP) Ginting, S.STP., M.SP merupakan pria kelahiran 7 April 1983. Dia alumni STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007.

Kali pertama menjadi ASN diawali di Pemkot Medan. Dia juga sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan. Kemudian dipercaya menjadi Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Tahun 2019, Topan Ginting menjadi Camat Medan Tuntungan. Kariernya semakin melejit ketika Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.

Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat. Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya.

Selanjutnya, Topan diboyong Gubenur Bobby Nasution ke Pemprov Sumut dan menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Bina Marga Provinsi Sumatera Utara. Ia dilantik pada Februari 2025.

Namun perjalanannya sempat menuai masalah. Ketika baru menjabat sebagai Kadis PUPR Bina Marga Sumut, ia sudah disorot soal masalah rumah mewah. Namun, isu itu dibantah Topan Ginting.

Saat menjabat Kadis PUPR, Topan sempat bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution melakukan kegiatan meninjau tanggul. Namun tak lama setelah menjabat Kadis PUPR, Topan malah tersandung dugaan kasus korupsi. (jr)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tangerang Selatan Bentuk Satgas, 10 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

22 April 2026 - 08:43 WIB

IRT Menang Lawan Pengembang Lavon SwanCity, Dana Ratusan Juta Dikembalikan

20 April 2026 - 13:27 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Insiden Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Jagakarsa

8 April 2026 - 11:32 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Penjualan Motor Ilegal di Mampang

7 April 2026 - 16:47 WIB

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan DSI

2 April 2026 - 13:17 WIB

Polisi Amankan Penadah Barang Korban Kasus Mayat dalam Freezer di Bekasi

1 April 2026 - 11:01 WIB

Trending di Hukum