Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 9 Jul 2025 15:50 WIB ·

Pemerintah Diminta Usut Dugaan Penerima Bansos Terlibat Judol


Pemerintah Diminta Usut Dugaan Penerima Bansos Terlibat Judol Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, meminta pemerintah tidak diam saja saat menanggapi temuan 571 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Pemerintah harus cepat dan taktis menangani permasalahan tersebut.

Maman meminta Kementerian Sosial (Kemensos) segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kepolisian guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap data tersebut.

“Jika benar mereka terlibat dalam praktik judi online, maka bansos yang mereka terima harus segera dihentikan. Negara tidak boleh membiayai gaya hidup yang merusak,” ujar Maman, dikutip liputan6 com, Selasa (8/7)

Pun begitu, ia juga mengingatkan agar pemerintah gegabah dalam mengambil keputusan. Menurutnya, kemungkinan adanya penyalahgunaan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pihak lain juga harus dipertimbangkan secara serius.

“Bila terbukti bahwa NIK mereka disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk berjudi secara online, maka aparat penegak hukum harus mendalami kasus ini dan menangkap pelaku penyalahgunaan identitas tersebut,” ujarnya.

Politisi asal Dapil Jawa Barat IX itu menekankan pentingnya verifikasi mendalam dan validasi data secara akurat sebelum menjatuhkan sanksi atau mencabut hak warga atas bantuan sosial.

“Kita harus tetap menjunjung prinsip keadilan. Jangan sampai orang yang tidak bersalah justru menjadi korban,” tambahnya.

Maman juga mendesak agar pemerintah memperkuat sistem pengawasan dan keamanan data kependudukan agar tidak mudah disalahgunakan, khususnya dalam layanan-layanan digital yang terhubung dengan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

“Ini momentum untuk mereformasi sistem distribusi bansos agar lebih tepat sasaran, lebih transparan, dan lebih terlindungi dari penyalahgunaan,” tutupnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bantuan sosial dengan sebanyak 9,7 juta NIK pemain judi online. Hasilnya, ditemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online. (jr)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perketat Kawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran Pemkot Tangsel Gandeng Kejari

17 April 2026 - 12:04 WIB

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Borong BUMD Award 2026 Predikat Bintang 5

14 April 2026 - 16:54 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Insiden Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Jagakarsa

8 April 2026 - 11:32 WIB

ASN DKI Jakarta Ditegur Usai Ubah Pelat Mobil Dinas Saat Beraktivitas di Puncak

8 April 2026 - 11:27 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Penjualan Motor Ilegal di Mampang

7 April 2026 - 16:47 WIB

DPR: Arab Saudi Nilai Penyelenggaraan Haji 2026 Tetap Aman, Persiapan Masih Perlu Ditingkatkan

7 April 2026 - 16:36 WIB

Trending di Pemerintahan