JAKARTA | Harian Merdeka
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/7). Mereka membawa tiga tuntutan.
Tiga tuntutan yang dimaksud diantaranya, para pengemudi ojol menolak dijadikan karyawan. Pasalnya, hal itu akan membuat mayoritas pengemudi ojol yang selama ini berstatus sebagai mitra terdampak.
“Mereka pasti memilih yang usia muda. Sementara, banyak pengemudi ojol yang sudah tidak muda lagi,” tutur seorang orator dari atas mobil komando.
Menurutnya, aplikator juga pasti akan memilih pengemudi yang memiliki peforma tinggi untuk dijadikan karyawan. Padahal, ada sebagian pengemudi yang menjadi mitra hanya sebagai pekerjaan sampingan.
Selain itu, aplikator pasti akan memberikan target kepada para karyawannya. Alhasil, para pengemudi tidak lagi bisa bekerja secara fleksibel.
Sementara itu, massa aksi juga menuntut pemerintah segera menerbitkan Perppu Ojol. Dengan begitu, para pengemudi ojol akan merasa terlindungi.
Terakhir, massa aksi menolak potongan 10 persen dari aplikator. Sebab, potongan sebesar 20 persen yang selama ini diterapkan oleh aplikator dinilai sudah cukup baik.
“Kalau nanti potongan jadi 10 persen, pasti akan ada fasilitas yang dikurangi, seperti promosi, diskon, dan lainnya,” ujarnya dikutip republika co id.
Tuntutan terakhir itu bertolak belakang dari tuntutan massa aksi ojol sebelumnya.
Dalam aksi sebelumnya yang diikuti oleh berbagai komunitas ojol, pengemudi menuntut aplikator mengurangi potongan menjadi maksimal 10 persen. Pasalnya, potongan yang selama ini diterapkan bisa mencapai lebih dari 20 persen dan itu dinilai membebani pengemudi sebagai mitra.
Dalam aksi yang digelar URC siang itu, massa juga membentangkan sebuah spanduk yang berisi bahwa komunitas ojol seperti Garda, SPAI, dan APOB, tidak mewakili pengemudi ojol secara keseluruhan. Hal itu menandakan adanya perbedaan pandangan antara satu komunitas ojol dengan komunitas lainnya.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang peserta aksi tersebut, Wardi (43 tahun), mengaku pihaknya menolak potongan kepada pengemudi menjadi 10 persen. Pasalnya, ia menilai aplikator juga butuh biaya untuk operasional. “Kami maunya normal aja. Kami juga paham, mereka butuh operasional,” ujarnya.
Selain itu, URC juga menolak adanya wacana untuk menjadikan pengemudi ojol sebagai karyawan. Pasalnya, hal itu akan berdampak kepada banyak pengemudi ojol.
“Kalau jadi karyawan nanti umur terbatas. Sedangkan yang jadi ojol bukan bukan hanya anak muda, semua butuh,” kata Wardi.
Ia mencontohkan, di usianya yang tidak lagi muda, tidak mungkin dirinya akan dijadikan karyawan. Karena perusahaan akan memilihorang yang lebih muda. (jr)







