Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 18 Jul 2025 16:25 WIB ·

Ratusan Pengemudi Ojol Ajukan 3 Tuntutan


Ratusan Pengemudi Ojol Ajukan 3 Tuntutan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/7). Mereka membawa tiga tuntutan.

Tiga tuntutan yang dimaksud  diantaranya, para pengemudi ojol menolak dijadikan karyawan. Pasalnya, hal itu akan membuat mayoritas pengemudi ojol yang selama ini berstatus sebagai mitra terdampak.

“Mereka pasti memilih  yang usia muda. Sementara, banyak pengemudi ojol yang sudah tidak muda lagi,” tutur seorang orator dari atas mobil komando.

Menurutnya, aplikator juga pasti akan memilih pengemudi yang memiliki peforma tinggi untuk dijadikan karyawan. Padahal, ada sebagian pengemudi yang menjadi mitra hanya sebagai pekerjaan sampingan.

Selain itu, aplikator pasti akan memberikan target kepada para karyawannya. Alhasil, para pengemudi tidak lagi bisa bekerja secara fleksibel.

Sementara itu, massa aksi juga menuntut pemerintah segera menerbitkan Perppu Ojol. Dengan begitu, para pengemudi ojol akan merasa terlindungi.

Terakhir, massa aksi menolak potongan 10 persen dari aplikator. Sebab, potongan sebesar 20 persen yang selama ini diterapkan oleh aplikator dinilai sudah cukup baik.

“Kalau nanti potongan jadi 10 persen, pasti akan ada fasilitas yang dikurangi, seperti promosi, diskon, dan lainnya,” ujarnya dikutip republika co id.

Tuntutan terakhir itu bertolak belakang dari tuntutan massa aksi ojol sebelumnya.

Dalam aksi sebelumnya yang diikuti oleh berbagai komunitas ojol, pengemudi menuntut aplikator mengurangi potongan menjadi maksimal 10 persen. Pasalnya, potongan yang selama ini diterapkan bisa mencapai lebih dari 20 persen dan itu dinilai membebani pengemudi sebagai mitra.

Dalam aksi yang digelar URC siang itu, massa juga membentangkan sebuah spanduk yang berisi bahwa komunitas ojol seperti Garda, SPAI, dan APOB, tidak mewakili pengemudi ojol secara keseluruhan. Hal itu menandakan adanya perbedaan pandangan antara satu komunitas ojol dengan komunitas lainnya.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang peserta aksi tersebut, Wardi (43 tahun), mengaku pihaknya menolak potongan kepada pengemudi menjadi 10 persen. Pasalnya, ia menilai aplikator juga butuh biaya untuk operasional. “Kami maunya normal aja. Kami juga paham, mereka butuh operasional,” ujarnya.

Selain itu, URC juga menolak adanya wacana untuk menjadikan pengemudi ojol sebagai karyawan. Pasalnya, hal itu akan berdampak kepada banyak pengemudi ojol.

“Kalau jadi karyawan nanti umur terbatas. Sedangkan yang jadi ojol bukan bukan hanya anak muda, semua butuh,” kata Wardi.

Ia mencontohkan, di usianya yang tidak lagi muda, tidak mungkin dirinya akan dijadikan karyawan. Karena perusahaan akan memilihorang yang lebih muda. (jr)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tangerang Selatan Bentuk Satgas, 10 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

22 April 2026 - 08:43 WIB

IRT Menang Lawan Pengembang Lavon SwanCity, Dana Ratusan Juta Dikembalikan

20 April 2026 - 13:27 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Insiden Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Jagakarsa

8 April 2026 - 11:32 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Penjualan Motor Ilegal di Mampang

7 April 2026 - 16:47 WIB

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan DSI

2 April 2026 - 13:17 WIB

Polisi Amankan Penadah Barang Korban Kasus Mayat dalam Freezer di Bekasi

1 April 2026 - 11:01 WIB

Trending di Hukum