Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 6 Okt 2025 11:32 WIB ·

Pembangunan jadi Mandek, Anggaran Diparkirkan di Bank


Pembangunan jadi Mandek, Anggaran Diparkirkan di Bank Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Masalah Lama, selalu berulang. Itulah yang bikin geregatn Menteri Keuangan (Menkeu). Pasalnya, dana milik pemerintah daerah bukannya digunakan untuk membiayai pembangunan, malah diparkir di bank. Alhasil roda perekonomian pun tak bisa bergerak langsam.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti, menyebutkan, dana Pemda yang diparkir di bank, mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025.

Pejabat yang akrab disapa Prima, mengungkapkan, perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru dilaksanakan, sekitar bulan September-Oktober setiap tahun. Sedangkan penandatanganan kontrak proyek daerah yang baru dimulai sekitar April di tahun berikutnya. Hal itulah yang memicu banyak dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di perbankan.

Karena itu, pencairan anggaran baru dapat dilakukan pada kuartal IV tiap tahun anggaran. “Kalau saya lihat polanya seperti itu dari tahun ke tahun. Di mana, kontrak itu biasanya baru dimulai sekitar April. Itu baru kontrak lho. Sedangkan realisasinya mulai cepat di 3 bulan terakhir,” tuturnya , dikutip Minggu (5/10).

Dengan siklus tersebut, lanjut Prima, uang-uang yang sudah digelontorkan pemerintah pusat ke daerah, menumpuk di sisa tahun anggaran sebelumnya. Belum habis anggaran tersebut digunakan, sudah masuk lagi anggaran pemerintah untuk program-program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan daerah.

“Nah, ini berkumpul lah di BPD-BPD (Bank Pembangunan Daerah) itu. Nah, ini yang menimbulkan saldonya jadi tinggi, yang tadi katanya Rp223 triliun,” kata Prima.

Informasi saja, berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana Pemda parkir di bank per Agustus 2025, sebesar Rp233,11 triliun. Angka itu terus mengalami kenaikan sejak Agustus 2021 yang sebesar Rp 178,95 triliun; 2022 senilai Rp203,42 triliun; 2023 sebesar Rp201,3 triliun; dan 2024 sebesar Rp192,57 triliun.

Meski begitu, dengan siklus ini pula, dana yang mengendap di bank tersebut akan berada di posisi Rp95-Rp100 triliun pada akhir tahun. Itu terjadi karena daerah mulai memacu belanja daerah melalui proyek-proyek yang telah diteken.

“Sebagian besar dari jumlah itu biasanya udah di giro. Ya, jadi begitu. Nanti bayar, nanti bayar. Walaupun kita juga nggak tutup mata, ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakannya dengan optimal. Sehingga, ya uangnya nongkrong di situ aja. Tadi mulai dari schedule kontrak dan lain-lain. Nah, ini yang menjadi tantangan buat daerah. Di mana dia mencepat itu,” ucap Prima. (jr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala Satpol PP Dahlan : Pemkot Tangsel Berantas Barang Ilegal Lindungi Masyarakat

22 April 2026 - 12:37 WIB

Ka. Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 21 ASN

22 April 2026 - 11:14 WIB

Soal Anggaran Pengadaan IT Rp 1,2 Triliun, kepala BGN Dadan Hidayan Pastikan Transparan

21 April 2026 - 16:57 WIB

Jalan Desa Puluhan Tahun Rusak, Kini Mulus Berkat Program Bang Andra

21 April 2026 - 12:21 WIB

Perketat Kawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran Pemkot Tangsel Gandeng Kejari

17 April 2026 - 12:04 WIB

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Borong BUMD Award 2026 Predikat Bintang 5

14 April 2026 - 16:54 WIB

Trending di Pemerintahan