Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 13 Okt 2025 12:28 WIB ·

Pemkot Tangerang Dorong Pendataan Penduduk Nonpermanen Berbasis Digital


Pemkot Tangerang Dorong Pendataan Penduduk Nonpermanen Berbasis Digital Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Tahun Anggaran 2025, sekaligus meluncurkan aplikasi Sobat Dukcapil versi baru. Acara berlangsung di Ruang Akhlakul Kharimah, Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (10/10/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak dasar warga sekaligus tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bagi seluruh penduduk, termasuk warga nonpermanen.

“Banyak penduduk yang tidak menetap dan terkadang kesulitan melakukan administrasi kependudukan. Meskipun nonpermanen, mereka tetap memiliki hak dasar sebagai warga, dan melalui sosialisasi ini, RT dan RW dapat memahami implementasinya,” ujar Sachrudin.

Wali kota, juga menambahkan bahwa Kota Tangerang sebagai kota modern dengan mobilitas tinggi membutuhkan sistem kependudukan yang cerdas, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui kegiatan ini, seluruh unsur masyarakat, mulai dari RT, RW, pengelola apartemen, hingga lembaga masyarakat, diharapkan dapat aktif berkolaborasi dalam pendataan penduduk nonpermanen.

“Kebijakan ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk melindungi warga agar mendapat pelayanan lebih baik. Dengan data kependudukan yang akurat, kita bisa meningkatkan keamanan, ketertiban, dan ketepatan program pembangunan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemkot Tangerang meluncurkan aplikasi “Sobat Dukcapil Versi 2”, yang dilengkapi fitur pendaftaran dan pelaporan penduduk nonpermanen secara daring (online). Dengan aplikasi ini, pembaruan data dapat dilakukan secara real-time dan lebih akurat.

“Peluncuran Sobat Dukcapil versi baru menunjukkan komitmen kami untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan publik yang modern, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat. Ini langkah nyata menuju Smart City yang humanis dan inklusif,” tegas Sachrudin.

Senada dengan wali kota, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menekankan bahwa administrasi kependudukan yang tertib dan rapi tidak hanya membangun data valid dan terpercaya, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat RT dan RW.

“Manfaatkan teknologi yang telah disediakan untuk mempercepat proses pendataan dan pelaporan, serta perkuat koordinasi dengan lurah dan camat. Bila ada kendala di lapangan, laporkan agar segera dapat dicari solusi bersama,” tambah Maryono.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala Satpol PP Dahlan : Pemkot Tangsel Berantas Barang Ilegal Lindungi Masyarakat

22 April 2026 - 12:37 WIB

Ka. Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 21 ASN

22 April 2026 - 11:14 WIB

Soal Anggaran Pengadaan IT Rp 1,2 Triliun, kepala BGN Dadan Hidayan Pastikan Transparan

21 April 2026 - 16:57 WIB

Jalan Desa Puluhan Tahun Rusak, Kini Mulus Berkat Program Bang Andra

21 April 2026 - 12:21 WIB

Perketat Kawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran Pemkot Tangsel Gandeng Kejari

17 April 2026 - 12:04 WIB

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Borong BUMD Award 2026 Predikat Bintang 5

14 April 2026 - 16:54 WIB

Trending di Pemerintahan