Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 28 Okt 2025 13:48 WIB ·

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Kendaraan Curian ke Pemiliknya


Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Kendaraan Curian ke Pemiliknya Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Dua unit mobil dan satu sepeda motor milik warga Jakarta Utara yang dicuri oleh dua maling yang berhasil ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) beberapa waktu lalu, akhirnya dikembalikan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Kami mengucapkan terima kasih karena pengaduan kami ditindaklanjuti dengan serius dan hari ini mobil ini kembali kepada kami,” kata pemilik rental mobil di Jakarta Utara, Sirajudin di Jakarta, kemarin.

Ia kehilangan dua mobil akibat dilarikan pelaku berinisial T yang menyewa kendaraan miliknya dan kabur. Kedua unit mobil miliknya dijual ke wilayah Lampung dan Madura, Jawa Timur.

“Alhamdulillah dua mobil bisa ditemukan dan dikembalikan dalam keadaan lengkap dan baik serta tanpa biaya sedikitpun,” kata dia.

Hal serupa juga dialami pemilik motor bernama Agus Budhiono yang menjadi korban pencurian sepeda motor.

Agus terharu karena sepeda motor tersebut sangat dibutuhkan dan dipakai untuk berdagang gorengan serta mengantar anak cucunya sekolah dan belajar mengaji.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas ditemukan dan dikembalikannya sepeda motor tanpa mengeluarkan biaya dan gratis,” kata dia.

Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk memastikan tidak ada korban lain dalam kasus serupa.

Selain itu, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dikembalikan kepada para korban.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menindak tegas terukur pelaku kejahatan.

“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi atau peminjaman kendaraan agar tidak menjadi korban kejahatan serupa,” kata dia.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap dua kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat di wilayah Pelabuhan Tanjung Jakarta Utara.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat dan terukur oleh jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing.(JR)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

Pilar Terjun Langsung Tinjau Titik Banjir dan Longsor Akibat Hujan Ekstream

16 April 2026 - 12:13 WIB

Layanan Perumda TKR Kabupaten Tangerang Makin Top di Usia 50 Tahun.

16 April 2026 - 12:04 WIB

Trending di Daerah