Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 19 Nov 2025 10:17 WIB ·

Proyek Rp24 Miliar Gedung Parkir RSUD Terindikasi Curang


Proyek Rp24 Miliar Gedung Parkir RSUD Terindikasi Curang Perbesar

TANGERANG | TR.CO.ID

Proyek bangunan gedung parkir di Jl. Pulau Putri Raya No. 101, Perumahan Modernland, Kota Tangerang mendapat sorotan aktivis LPKLN (Lembaga Perlindungan Konsumen Lingkungan Nusantara).

LPKLN menyebut Proyek Rp 24,1 miliar yakni pembangunan gedung parkir RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Tangerang dikhawatirkan tidak selesai pengerjaannya pada akhir tahun 2025 ini.

Berpotensi fasilitas parkir tidak berfungsi dan diduga ada indikasi tidak sesuai spesifikasi disepakati dalam pekerjaannya.

“Proyek itu, di kerjakan oleh PT Mellindo Total Berkarya (KSO) dan PT Setau Namonang yang
Kwalitas pekerjaan terindikasi masih di bawah “Standar” Namun sebaiknya dilakukan Audit menyeluruh dari setiap hasil pekerjaan agar dapat dipastikan tidak ada yang menyalahi
spesifikasi teknis kesepakatan Kontrak, “ungkap. Kapriyani, SP., SH.,MH. Ketum LPKLN pada Selasa (18/11).

Kritiknya di teknis, Teruntuk Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat, segera terangkan kepada publik isu dugaan “mark-up progres ” pekerjaan gedung parkir tersebut.

“Semoga tidak menjadi Fitnah ya, jika melihat hasil pekerjaan proyek itu, maka wajar sajalah masyarakat menduga pihak oknum PPK dan Pengawas Disperkimtan “Satu Prasmanan” dalam indikasi melegalkan pencairan dana yang tidak sesuai realisasi di lapangan pada setiap terminnya,”ujar Kapriani.

Dirinya mengaku akan terus mengawal proyek ini, karena beberapa faktor salah satunya isu lahan PSU di RSUD tersebut yang diduga telah menyusut dari jumlah luas lahan sebelumnya.

Proyek gedung parkir ini dibangun, akibat dugaan menyusutnya luas lahan Prasarana Utility (PSU) RSUD Tangerang Kota sebelumya memiliki luas 14.000 M2, berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST).

“Proses penyerahan aset PSU ini konon sudah disepakati dan ditandatangani oleh Direktur PT. M. R (pihak pertama -red) dengan BAST nomor; 109,A/MLR-DIRUT/X/05. pada pihak kedua kesepakatan oleh walikota Tangerang dengan nomor : 593/355.A-Dinperkim/III/06 dan hingga saat ini belum ada klarifikasi dari Sekretaris Daerah, “imbuhnya.

Akibat menyusut nya lahan PSU pada RSUD tersebut berdampak minimnya lahan Parkir.
“Bisa terlihat “Carut Marut” bahkan rasa tidak nyaman masyarakat saat datang kendaraan pengantaran, penjemputan dan besuk pasien di RSUD tersebut,”pungkasnya.

Pemda Bungkam.

Mengejar perimbangan berita, wartawan Harian MERDEKA melakukan Konfirmasi kepada sejumlah pejabat Pemda, yakni Kepala Dinas Dinkes, Kepala Dinas Perkim, Kepala BPKD dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang.

Namun tanpa alasan para pejabat yang di konfirmasi tersebut memilih bungkam atau masih “Slow Respone”

Bungkam nya Jajaran ASN dan Sekda Kota Tangerang sontak menuai kritikan tajam dari Kapriani, Sikap bungkam mengindikasikan ada yang ditutupi atau disembunyikan akan sesuatu dalam pekerjaan proyek tersebut.

“Kalau di Kritik oleh masyarakat Sekda dan ASN yang merupakan Kepala Dinas akan memilih diam, itu kelakuan lama dari Pejabat Pemda ini, tampak “Lelet” kalau di konfirmasi mungkin belum paham dengan tugas dari wartawan yang dilindungi Undang-undang Nomor 90 tahun 1999 tentang Pers, “tutupnya.
(Rhm)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Desakan MataHukum: Segera Terbitkan Keppres Wakil Jaksa Agung RI

14 April 2026 - 14:13 WIB

Trending di Hukum