Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 7 Des 2025 15:34 WIB ·

Wakapolri Pastikan Bareskrim Bentuk Tim Selidiki Dugaan Pembalakan Liar


Wakapolri Pastikan Bareskrim Bentuk Tim Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Perbesar

PADANG | Harian Merdeka

Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo memastikan bahwa Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan praktik penebangan liar yang diduga turut memperparah bencana banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar). Kepastian itu disampaikan Dedi saat meninjau Posko Ante Mortem Polda Sumbar di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Kamis.

“Bareskrim sudah membentuk tim, nanti akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar,” ujar Dedi Prasetyo yang hadir bersama Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin.

Menurut Dedi, tim gabungan tersebut akan melakukan pendalaman menyeluruh terhadap dugaan aktivitas pembalakan liar yang menjadi perhatian publik pascabencana. Ia menegaskan, Polri tidak tinggal diam menyikapi munculnya temuan kayu-kayu gelondongan dan batang pohon yang terbawa arus banjir bandang beberapa waktu lalu.

“Tim dari Bareskrim bersama Polda setempat akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap aktivitas liar tersebut,” kata Dedi.

Praktik penebangan liar kembali menjadi sorotan setelah banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Padang membawa material lumpur bercampur potongan kayu dan batang pohon. Kondisi itu memicu dugaan kuat adanya kerusakan hutan di daerah hulu.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto saat kunjungan kerjanya ke Padang pada 30 November lalu juga menyoroti potensi praktik pembalakan liar sebagai salah satu faktor pemicu bencana. Titiek mendesak pemerintah dan aparat untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku perusakan hutan.

Dengan dibentuknya tim penyelidik gabungan tersebut, Polri menegaskan komitmennya dalam menindak para pelaku pembalakan liar serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.(egi/hmi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Desakan MataHukum: Segera Terbitkan Keppres Wakil Jaksa Agung RI

14 April 2026 - 14:13 WIB

Trending di Hukum