Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Seleb & Gaya Hidup · 10 Des 2025 15:01 WIB ·

Empat Tahun Usai Cerai, Aura Kasih Urus Penetapan Perwalian Anak di PA Jaksel


Empat Tahun Usai Cerai, Aura Kasih Urus Penetapan Perwalian Anak di PA Jaksel Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Penyanyi sekaligus aktris Aura Kasih kembali mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (9/12). Kehadiran Aura diketahui untuk mengurus penetapan administrasi perwalian anak hasil pernikahannya dengan mantan suami, Eryck Amaral.

Keterangan tersebut disampaikan Aura usai menjalani proses administrasi di pengadilan. Ia mengungkapkan bahwa pengurusan perwalian baru dilakukan empat tahun setelah perceraiannya karena kebutuhan dokumen yang semakin meningkat seiring pertumbuhan sang anak.

“Administrasi saja sebenarnya, untuk mempermudah pengurusan perwalian,” ujar Aura Kasih, Selasa (9/12).

Menurut Aura, sejumlah keperluan seperti paspor, visa, dan dokumen perjalanan ke luar negeri mengharuskannya memiliki penetapan perwalian resmi dari pengadilan. Hal itu terutama diperlukan saat berencana bepergian ke Eropa, di mana pihak imigrasi kerap meminta bukti persetujuan ayah kandung.

“Karena sekarang sudah mulai sering bepergian. Untuk sekolah, visa, paspor. Kalau ke Eropa biasanya ditanya persetujuan ayahnya. Dengan penetapan perwalian, semua lebih mudah,” jelasnya.

Aura hadir bersama kuasa hukumnya, Yanti Nurdin. Sang kuasa hukum menegaskan bahwa hak asuh anak telah menjadi milik Aura sejak putusan cerai dijatuhkan pada 2021. Karena itu, kata Yanti, pengurusan administrasi tidak lagi memerlukan persetujuan dari Eryck Amaral.

“Penetapan perwalian tidak sepenuhnya membutuhkan persetujuan ayah. Dari putusan pertama perceraian sudah jelas. Untuk administrasi tinggal memerlukan penetapan perwalian saja. Sejauh ini tidak ada masalah,” tutur Yanti.

Proses perwalian masih berlanjut dan sidang berikutnya dijadwalkan pada 23 Desember mendatang. Aura Kasih tidak diwajibkan hadir pada agenda sidang tersebut.

Aura Kasih menikah dengan Eryck Amaral pada 2018 dan dikaruniai seorang anak perempuan. Namun rumah tangga keduanya tidak bertahan lama. Aura mengajukan gugatan cerai melalui sistem e-court pada 17 Desember 2020.

Perceraian diputuskan pada 28 April 2021 secara verstek karena Eryck Amaral tidak pernah memenuhi panggilan sidang. Sejak saat itu, pengasuhan anak sepenuhnya berada di tangan Aura Kasih.(Fj)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemeriksaan Inara Rusli Dijadwalkan Ulang, Polisi Dalami Laporan Wardatina Mawa

15 April 2026 - 14:01 WIB

Di Tengah Kasus Hukum Nikita Mirzani, Putrinya Laura Meizani Berencana Lanjutkan Studi ke Luar Negeri

10 April 2026 - 11:43 WIB

Sidang Kasus Dugaan Pemukulan Staf Zaskia Adya Mecca Ditunda, Pihak Pengadilan Beri Penjelasan

9 April 2026 - 06:35 WIB

Poppy Sovia Ceritakan Pengalaman Mudik Sambil Membawa Hewan Peliharaan Unik

8 April 2026 - 11:20 WIB

Dewi Perssik Siap Laporkan Peniruan Identitas Dirinya di Sosial Media Facebook

7 April 2026 - 17:46 WIB

Azizah Salsha Pertimbangkan Jalur Damai dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

6 April 2026 - 16:03 WIB

Trending di Seleb & Gaya Hidup