Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 24 Des 2025 16:01 WIB ·

Kendaraan Listrik Berpotensi Membangun Ekonomi Nasional


Kendaraan Listrik Berpotensi Membangun Ekonomi Nasional Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Perkembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia tumbuh 49% dengan adopsi mencapai 18% dari total penjualan, sedikit di atas rata-rata ASEAN sebesar 17%.

Pengamat Ekonomi Universitas Trisakti , Willy Arafah menilai pertumbuhan kendaraan listrik memiliki potensi besar untuk membangun ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja, inovasi teknologi, pengurangan ketergantungan energi fosil, dan dampak lingkungan yang positif.

“Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan investasi dalam infrastruktur, kendaraan listrik dapat menjadi pendorong utama dalam transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing,” kata Willy dihubungi Harian Merdeka, Rabu (24/12/2025).

Willy menjelaskan, secara keseluruhan, produksi kendaraan listrik di Indonesia memiliki potensi untuk memberikan dampak positif yang signifikan terhadap ekonomi setiap daerah.

“Dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan infrastruktur, mendorong inovasi, dan memberikan manfaat lingkungan, industri kendaraan listrik dapat menjadi pendorong utama dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Willy.

Namun, keberhasilan ini juga bergantung pada dukungan kebijakan pemerintah, investasi dalam infrastruktur, dan keterlibatan masyarakat.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik melalui berbagai regulasi dan kebijakan, termasuk Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 dan Rencana Induk Percepatan Kendaraan Listrik Nasional (RIPK).

*Insentif fiskal seperti pengurangan pajak dan subsidi dihadirkan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik. Pengembangan infrastruktur, termasuk stasiun pengisian dan dukungan untuk infrastruktur pendukung, juga menjadi fokus utama,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah berinvestasi dalam riset dan pengembangan, serta meluncurkan program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Dukungan terhadap energi terbarukan dan kemitraan publik-swasta memperkuat upaya ini, sejalan dengan target pengurangan emisi gas rumah kaca.

Secara keseluruhan, langkah-langkah ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan dan efisien di Indonesia.

“Harapan terhadap perkembangan industri kendaraan listrik adalah bahwa ia akan menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi, dan memberikan dampak positif terhadap lingkungan,” bebernya.

Menurutnya, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan investasi yang memadai.

” Industri kendaraan listrik dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional di masa depan,” ucapnya. (Agus Irawan).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengamat : Menteri Perdagangan Pelihara Monopoli, Suburkan Impor Ilegal

20 April 2026 - 13:14 WIB

Prestasi Gemilang, PERUMDAM TKR Raih TOP BUMD Awards.

16 April 2026 - 12:01 WIB

Cara Negara Memperkaya Oligarki Sawit Lewat Alokasi Volume Biodiesel B50

15 April 2026 - 13:02 WIB

Sertijab Pejabat Polres Nias, Kabag SDM Kini Dijabat AKP Sonahami Lase

15 April 2026 - 12:59 WIB

Pupuk Kaltim Sahkan PKB 2026–2028, Menaker Beri Apresiasi

15 April 2026 - 12:56 WIB

Kenaikan Harga Plastik Bikin Pedagang Kecil Menjerit

13 April 2026 - 13:40 WIB

Trending di Ekbis