PENAJAM PASER UTARA | Harian Merdeka
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melantik 1.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menyatakan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu di struktur pemerintahan diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi pemerintahan secara keseluruhan.
“PPPK paruh waktu bisa memperkuat kinerja pemerintahan,” ujar Mudyat Noor ketika ditanya mengenai pelantikan PPPK paruh waktu di Penajam, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu yang baru saja menerima surat keputusan (SK) pengangkatan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjalankan tugas pemerintahan dengan efektif.
Mudyat Noor menambahkan bahwa pelantikan PPPK paruh waktu juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah kabupaten kepada tenaga honorer, yang telah lama menunggu kepastian status kerja.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pemerintahan kabupaten akan melakukan rotasi atau mutasi aparatur sipil negara (ASN) guna penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan kinerja perangkat daerah secara umum.
Bupati berharap bahwa dengan adanya PPPK paruh waktu dan penataan organisasi melalui mutasi ASN, kinerja pemerintahan setempat dapat semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah kabupaten masih menunggu proses administrasi dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah surat persetujuan diterbitkan.(Fj)







