JAKARTA | Harian Merdeka
Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional pada 2026 harus dibangun di atas nilai profesionalisme, keandalan, dan kolaborasi yang kuat. Ia menilai ketiga prinsip tersebut menjadi fondasi utama dalam melindungi tenaga kerja Indonesia dari risiko kerja.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat memimpin Apel Bulan K3 Nasional 2026 yang digelar secara hibrida di Jakarta, Senin (12/1/2026).
“Membangun ekosistem K3 berarti membangun keterhubungan yang utuh antara semua pemangku kepentingan yang memberi dampak atau terkena dampak dari kinerja K3,” ujar Yassierli.
Ia menjelaskan, profesionalisme dalam pengelolaan K3 menuntut pendekatan berbasis kompetensi, standar praktik terbaik, serta integritas. Menurutnya, profesionalisme tercermin dari pengambilan keputusan berbasis data dan keberanian menghentikan praktik kerja yang tidak aman.
“Profesionalisme K3 terlihat dari konsistensi menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, K3 tidak boleh diposisikan sekadar sebagai kewajiban administratif. Keselamatan kerja harus menjadi bagian integral dari sistem manajemen organisasi dan perusahaan.
Bagi aparatur pemerintah, baik pusat maupun daerah, profesionalisme berarti memberikan layanan terbaik, mengisi celah pengelolaan K3 yang belum tertangani, serta menghadirkan inovasi layanan yang berlandaskan integritas.
Lebih lanjut, Yassierli menekankan pentingnya keandalan sistem K3. Sistem yang andal, kata dia, mampu melindungi pekerja secara efektif, konsisten, dan berkelanjutan, termasuk saat menghadapi kondisi darurat atau krisis.
“Sistem K3 yang andal harus tetap bekerja sesuai harapan, tidak hanya dalam kondisi normal, tetapi juga ketika tekanan meningkat,” ujarnya.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menyebut, keandalan di tingkat perusahaan tercermin dari sistem K3 yang tangguh dan tidak mudah runtuh. Keandalan dibangun melalui perencanaan matang, pelaksanaan program yang konsisten, pelatihan berkelanjutan, serta evaluasi yang jujur dan terbuka.
Selain profesional dan andal, Yassierli menegaskan kolaborasi menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem K3 nasional. Menurutnya, tidak ada satu pihak pun yang dapat bekerja sendiri dalam menjamin keselamatan kerja.
“Kolaborasi adalah kunci. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, antara manajemen dan pekerja, serta lintas sektor dan lintas disiplin,” tegasnya.
Kolaborasi juga mencakup berbagi praktik terbaik, pembelajaran dari kegagalan, serta membangun kepercayaan antarpemangku kepentingan.
Yassierli berharap penguatan ekosistem K3 mampu meningkatkan perlindungan tenaga kerja Indonesia. Ia menilai hal itu sejalan dengan upaya membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat. (hab)







