Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 15 Jan 2026 14:09 WIB ·

Willy Arafah Nilai Tata Kelola Tambang Transparan Penting Cegah Penyimpangan


Willy Arafah Nilai Tata Kelola Tambang Transparan Penting Cegah Penyimpangan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pengelolaan tambang secara transparan harus dilakukan pemerintah agar mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan perusahaan tambang.

Menyikapi hal ini, Pengamat Ekonomi Trisakti, Willy Arafah Tata kelola tambang yang transparan dapat diukur melalui beberapa indikator, antara lain.

” Adanya laporan yang jelas dan terbuka mengenai aktivitas tambang, keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta penerapan standar lingkungan yang baik,” kata Willy kepada Harian Merdeka, Kamis (15/1/2026).

Willy menegaskan bahwa jika perusahaan tambang secara rutin menginformasikan hasil audit, mematuhi regulasi yang berlaku, dan melibatkan pemangku kepentingan dalam setiap langkah.

“Maka dapat dikatakan bahwa tata kelola tambang tersebut telah mencapai tingkat transparansi yang baik. Upaya ini harus terus dilakukan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Willy

Willy menjelaskan, pemerintah dapat mendorong tata kelola pertambangan yang terbuka dengan menerapkan regulasi ketat untuk transparansi, melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

“Memastikan akses publik terhadap informasi aktivitas tambang, melakukan audit independen untuk menilai kepatuhan, dan memberikan insentif bagi perusahaan yang menerapkan praktik tata kelola yang baik,” jelasnya.

Selain itu kata Guru Besar Universitas Trisakti ini penyebab buruknya tata kelola tambang masih terjadi.

“Antara lain adalah kurangnya regulasi yang tegas, minimnya transparansi dan akuntabilitas, rendahnya partisipasi masyarakat, praktik korupsi, serta kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang efektif,” imnbuhnya.

Menurut dia,faktor-faktor ini saling berinteraksi dan menghambat upaya untuk mencapai tata kelola yang baik dalam sektor pertambangan.

“Pemerintah mengimplementasikan aturan untuk tata kelola tambang melalui regulasi yang mengatur proses perizinan, kewajiban untuk menyampaikan laporan secara transparan, penerapan standar lingkungan, dan pengawasan yang rutin,” bebernya.

Di samping itu, pemerintah juga melakukan audit dan penegakan hukum guna memastikan bahwa perusahaan tambang mematuhi peraturan yang ada.

Bahkan, kata dia, pemerintah dapat menghindari agar tata kelola tambang tidak hanya menguntungkan pengusaha dengan menerapkan regulasi yang ketat, meningkatkan transparansi.

” Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta melakukan pengawasan dan audit independen secara berkala,” ujarnya.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Ekbis