TANGSEL | Harian Merdeka
Dugaan kasus pelecehan seksual mengguncang dunia pendidikan dasar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 13 siswa sekolah dasar negeri (SDN) dilaporkan diduga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan seorang guru berinisial YP (55).
Kasus ini terungkap setelah para orangtua murid melaporkannya ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel. Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan melakukan klarifikasi awal terhadap para pelapor.
“Ada 13 orangtua yang melapor dan tadi sudah kita dengarkan, klarifikasi, dan kita gali informasi yang kita dapat,” ujar Tri saat ditemui di Polres Tangsel, Senin (19/1/2026).
Dari 13 orangtua tersebut, sembilan di antaranya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Tangsel. UPTD PPA Tangsel pun memastikan pendampingan terhadap para korban dalam proses hukum yang berjalan.
“Jadi sekarang kita sedang dampingi dan sudah bikin laporan, dan proses hukumnya kita serahkan ke polres,” kata Tri.
Berdasarkan hasil pengumpulan informasi awal, dugaan pelecehan tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu Juli 2025 hingga Januari 2026. Terduga pelaku diketahui merupakan wali kelas yang mengajar di sekolah tersebut.
“Terduga pelaku memang guru di sekolah itu, yaitu wali kelas. Itu yang kita tahu. Yang dilecehkan kelas 4 dan itu laki-laki semua,” jelas Tri.
Saat ini, UPTD PPA Tangsel terus berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai hukum, sekaligus memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan bagi para korban.
“Iya, saat ini kita sedang berkoordinasi dengan polres terkait peristiwa ini agar selesai prosesnya secara hukum dan yang terbaik untuk anak-anak kita,” ucap Tri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan Polres Tangsel masih belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pelecehan tersebut.(kay/Fj)







