Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 21 Jan 2026 16:37 WIB ·

DPR Soroti Ribuan Desa di Kawasan Hutan


DPR Soroti Ribuan Desa di Kawasan Hutan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti keberadaan ribuan desa tertinggal yang berada di kawasan hutan. Isu ini mencuat dalam rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria bersama pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Dalam rapat tersebut, DPR mengundang sejumlah menteri terkait. Mereka antara lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta perwakilan Kementerian Kehutanan, Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan DPR menginisiasi rapat ini karena banyak desa di Indonesia masih berstatus tertinggal, bahkan terbelakang. Menurutnya, DPR perlu membahas persoalan itu secara menyeluruh bersama pemerintah.

“Hari ini kami mengundang sejumlah kementerian karena masih ada ribuan desa yang masuk kategori tertinggal. Bahkan, sebagian desa berada pada kondisi terbelakang,” ujar Saan.

DPR Dorong Penyelesaian Desa di Kawasan Hutan

Saan menjelaskan sebagian besar desa tertinggal tersebut berada di dalam kawasan hutan. Status tersebut menghambat pemerintah dalam memberikan akses pembangunan dan pelayanan dasar kepada masyarakat desa.

Ia menilai persoalan kawasan hutan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah, masyarakat desa berisiko terus tertinggal dari sisi ekonomi dan sosial.

“Kami ingin mengetahui data yang jelas. Jumlah desanya berapa, luas wilayahnya seperti apa, dan solusi apa yang bisa diterapkan. Kalau dibiarkan, warga desa tidak akan mendapat akses pembangunan yang layak,” kata Saan.

Melalui Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, DPR mendorong perumusan langkah konkret dan terukur. DPR berharap penyelesaian konflik agraria berjalan seiring dengan percepatan pembangunan desa.

Dalam rapat tersebut, DPR juga menunjuk Titiek Soeharto sebagai ketua harian Pansus Penyelesaian Konflik Agraria. DPR menargetkan Pansus dapat bekerja lebih efektif dan fokus menyelesaikan konflik agraria yang berdampak langsung pada desa-desa tertinggal di kawasan hutan. (Con)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demer Dukung Diversifikasi Energi Percepat Transisi CNG sebagai Alternatif LPG 3 Kg

3 Juli 2026 - 16:21 WIB

DPR RI Tagih Kejelasan Pemerintah Terkait Realisasi Investasi di KEK Pariwisata

2 Juli 2026 - 13:23 WIB

DPR RI Soroti Penguatan KPPU di RUU Anti-Monopoli: Jangan Jadi Macan Ompong

1 Juli 2026 - 10:40 WIB

Sufmi Dasco dan Mensesneg Terima Audiensi Guru Honorer, Bahas Pengangkatan ASN

1 Juli 2026 - 10:35 WIB

Sikapi Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar: Presidennya Pak Prabowo, Tenang Saja

29 Juni 2026 - 15:32 WIB

Konflik Kepentingan Terbuka: MataHukum Soroti Kegiatan PSI di Fasilitas Kemenhut

27 Juni 2026 - 18:30 WIB

Trending di Politik