Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 22 Jan 2026 16:50 WIB ·

Kemenperin Tancap Gas Tekan Impor Lewat Pati Ubi Kayu Lokal


Kemenperin Tancap Gas Tekan Impor Lewat Pati Ubi Kayu Lokal Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pati ubi kayu lokal menjadi salah satu komoditas andalan Kementerian Perindustrian untuk menekan impor sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Melalui penguatan kolaborasi industri hulu dan hilir, pemerintah mendorong pemanfaatan bahan baku dalam negeri secara berkelanjutan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri pati berbasis singkong memiliki posisi strategis dalam struktur industri nasional. Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Business Matching Pati Ubi Kayu di Jakarta, Kamis.

Industri Pati Ubi Kayu Masih Punya Ruang Tumbuh

Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Online Single Submission (OSS), Indonesia memiliki 125 perusahaan pengolah pati ubi kayu. Namun, tingkat utilisasi industri tersebut baru mencapai 43 persen, sehingga peluang peningkatan produksi masih sangat terbuka.

Agus menjelaskan, komoditas ini memiliki nilai tambah tinggi dan fleksibel dalam pemanfaatannya. Industri pangan menggunakannya sebagai bahan baku pemanis, bumbu, makanan ringan, dan mi. Sementara itu, sektor nonpangan memanfaatkannya untuk kertas, bahan kimia, hingga etanol.

“Komoditas ini berperan penting dalam memperkuat industri nasional dan mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor,” ujar Agus.

Ekspor Naik, Impor Masih Jadi Tantangan

Hingga November 2025, nilai ekspor pati ubi kayu Indonesia mencapai 18,7 juta dolar AS atau meningkat 58,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, impor masih tercatat sebesar 73,8 juta dolar AS.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenperin mendorong sinergi produsen dan industri pengguna melalui kebijakan Neraca Komoditas serta forum temu bisnis. Langkah ini bertujuan agar produk dalam negeri mampu memenuhi spesifikasi pasar secara konsisten.

Upaya penguatan industri agro ini sejalan dengan kebijakan hilirisasi yang sebelumnya juga dibahas dalam program pengembangan industri pangan nasional. (tautan internal ke berita terkait industri pangan/Kemenperin di situs Anda)

Informasi resmi mengenai kebijakan dan data industri nasional dapat diakses melalui laman Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. (tautan ke luar: kemenperin.go.id)

Dengan strategi tersebut, Kemenperin optimistis pemanfaatan bahan baku lokal dapat meningkatkan utilisasi industri, menekan impor, serta memperkuat kemandirian industri nasional. (kay/fj)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Ekbis