Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 3 Feb 2026 15:12 WIB ·

PPATK Kunci Program MBG dari Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang


PPATK Kunci Program MBG dari Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan turut mengawal program strategis Presiden Prabowo Subianto, salah satunya terkait Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga tersebut pun membangun sistem deteksi dini bernama Detak MBG.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, sistem deteksi dini digunakan untuk memastikan distribusi anggaran negara dalam program MBG tepat sasaran dan bebas dari praktik pencucian uang.

“PPATK juga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui fit and proper test pada proses seleksi jabatan strategis dan membangun sistem deteksi dini melalui prioritas presiden. Deteksi dini program prioritas presiden, makan bergizi gratis yang kami sebut dengan istilah Detak MBG,” kata Ivan dalam rapat Komisi III DPR, Selasa (3/2/2026).

Menurut Ivan, PPATK juga melakukan pemutakhiran data pihak pelapor secara berkala dan melakukan deteksi dini potensi risiko pola transaksi lintas perbatasan.

“PPATK juga melakukan deteksi dini potensi risiko dengan melakukan analisis terhadap pola transfer masuk atau incoming dan transfer keluar atau outgoing wilayah Indonesia,” kata dia.

Selain itu, PPATK aktif menyampaikan rekomendasi terkait isu krusial di dalam negeri, terutama tindak lanjut hasil analisis judi online.

“Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih, bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online,” ujar Ivan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan diduga penyembunyian omzet hingga Rp 12,49 triliun yang berasal pada sektor perdagangan tekstil dengan nilai yang fantastis.

“Salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil, dimana pihak-pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga senilai Rp 12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal,” demikian seperti dikutip dari keterangan PPATK, Kamis (29/1/2026).

Meski demikian, PPATK dalam keterangannya tidak menyebutkan nama perusahaan atau oknum yang melakukan hal tersebut.

Di lain sisi, sebagai lembaga nasional di bidang intelijen keuangan, PPATK yang telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak, berhasil mengamankan penerimaan negara sebesar Rp 18,64 triliun selama periode 2020 hingga Oktober 2025.

Sepanjang tahun 2025, PPATK telah menghasilkan 173 Hasil Analisis, 4 Hasil Pemeriksaan, dan 1 Informasi terkait sektor fiskal ini dengan nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp 934 triliun. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demer Dukung Diversifikasi Energi Percepat Transisi CNG sebagai Alternatif LPG 3 Kg

3 Juli 2026 - 16:21 WIB

DPR RI Tagih Kejelasan Pemerintah Terkait Realisasi Investasi di KEK Pariwisata

2 Juli 2026 - 13:23 WIB

DPR RI Soroti Penguatan KPPU di RUU Anti-Monopoli: Jangan Jadi Macan Ompong

1 Juli 2026 - 10:40 WIB

Sufmi Dasco dan Mensesneg Terima Audiensi Guru Honorer, Bahas Pengangkatan ASN

1 Juli 2026 - 10:35 WIB

Sikapi Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar: Presidennya Pak Prabowo, Tenang Saja

29 Juni 2026 - 15:32 WIB

Konflik Kepentingan Terbuka: MataHukum Soroti Kegiatan PSI di Fasilitas Kemenhut

27 Juni 2026 - 18:30 WIB

Trending di Politik