Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 5 Feb 2026 13:04 WIB ·

Danantara Paksa BUMN Kapal dan Kereta Garap Produksi Lokal


Danantara Paksa BUMN Kapal dan Kereta Garap Produksi Lokal Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Danantara mengambil langkah tegas dengan mewajibkan seluruh badan usaha milik negara (BUMN) di sektor perkapalan dan perkeretaapian untuk membeli, memperbaiki, serta melakukan perawatan armada di dalam negeri. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan ketergantungan terhadap impor sekaligus memperkuat industri nasional melalui optimalisasi peran BUMN strategis.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menegaskan bahwa seluruh kebutuhan manufaktur dan perawatan kapal di lingkungan Danantara harus dilakukan di PT PAL Indonesia. Dalam kebijakan ini, Danantara menempatkan PT PAL Indonesia sebagai perusahaan inti atau anchor bagi pengembangan industri galangan kapal nasional.

“Kita akan mewajibkan seluruh perusahaan-perusahaan yang membutuhkan manufaktur kapal yang berada dalam lingkup Danantara itu diwajibkan dilakukan di PT PAL,” tegas Dony dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Selanjutnya, Dony menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mencakup seluruh BUMN sektor pelayaran yang berada di bawah koordinasi Danantara. Melalui kewajiban ini, pemerintah ingin memastikan bahwa kebutuhan kapal nasional dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri secara berkelanjutan.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan industri perkapalan kita, termasuk di dalamnya PT PIS, PT PELNI, PT ASDP ini kita wajibkan untuk melakukan manufaktur kebutuhan kapal mereka di PT PAL,” sambung Dony yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola BUMN.

Selain sektor perkapalan, Danantara juga menerapkan kebijakan serupa pada industri perkeretaapian nasional. Danantara mewajibkan seluruh operator kereta api di Indonesia untuk melakukan pembelian sarana dan perawatan kereta api di PT Industri Kereta Api (INKA).

Dony menyampaikan bahwa PT INKA saat ini memiliki tiga fasilitas manufaktur perkeretaapian yang berlokasi di Madiun dan Banyuwangi. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan pembangunan kembali satu fasilitas tambahan di Banyuwangi untuk memperkuat kapasitas produksi industri kereta api nasional.

“Ini kami juga mewajibkan bahwa seluruh perbaikan daripada industri kereta api kita ke depan itu akan diwajibkan dilakukan di PT INKA, termasuk juga manufakturnya,” tegas Dony.

Lebih lanjut, Dony menegaskan bahwa kebijakan kewajiban produksi dan perawatan di dalam negeri ini sejalan dengan roadmap transportasi nasional yang sedang disiapkan pemerintah. Dalam peta jalan tersebut, sistem transportasi massal berbasis kereta api akan menjadi tulang punggung mobilitas nasional di masa depan.

Seiring dengan itu, pemerintah juga mendorong percepatan elektrifikasi jalur perkeretaapian di sejumlah lintasan strategis. Elektrifikasi tersebut mencakup jalur Jakarta–Cikampek, Jakarta–Rangkasbitung, serta Jakarta–Sukabumi sebagai bagian dari modernisasi transportasi nasional.

“Kami juga melakukan elektrifikasi di lima kota di Indonesia,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Danantara berharap penguatan industri manufaktur nasional dapat berjalan seiring dengan pembangunan sistem transportasi yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing. Pemerintah menilai langkah ini akan memberikan efek berganda, baik bagi kemandirian industri nasional maupun penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.(fj)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengamat : Menteri Perdagangan Pelihara Monopoli, Suburkan Impor Ilegal

20 April 2026 - 13:14 WIB

Prestasi Gemilang, PERUMDAM TKR Raih TOP BUMD Awards.

16 April 2026 - 12:01 WIB

Cara Negara Memperkaya Oligarki Sawit Lewat Alokasi Volume Biodiesel B50

15 April 2026 - 13:02 WIB

Sertijab Pejabat Polres Nias, Kabag SDM Kini Dijabat AKP Sonahami Lase

15 April 2026 - 12:59 WIB

Pupuk Kaltim Sahkan PKB 2026–2028, Menaker Beri Apresiasi

15 April 2026 - 12:56 WIB

Kenaikan Harga Plastik Bikin Pedagang Kecil Menjerit

13 April 2026 - 13:40 WIB

Trending di Ekbis