Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 5 Feb 2026 15:04 WIB ·

Dugaan Korupsi RPTKA Mengemuka, Jejaknya Rentang Tiga Menteri PKB di Kemenaker


Dugaan Korupsi RPTKA Mengemuka, Jejaknya Rentang Tiga Menteri PKB di Kemenaker Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengembangan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tidak akan berhenti pada satu periode kepemimpinan saja. Lembaga antirasuah kini membidik pola pemerasan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diduga terjadi secara estafet selama tiga periode menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada awak media menyatakan bahwa pemanggilan saksi-saksi kunci, termasuk mantan menteri, bertujuan untuk memperjelas konstruksi perkara yang terjadi sejak tahun 2010.

“Penyidik sedang mendalami saksi-saksi terkait untuk mengonfirmasi pengetahuan mereka soal dugaan pemerasan ini. Kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara HD (Hanif Dhakiri) untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Fakta Persidangan: Aliran Dana untuk “Ibu Menteri”

Kasus ini semakin memanas setelah fakta persidangan di Pengadilan Tipikor mengungkap adanya dugaan setoran dari bawah ke tingkat pimpinan kementerian. Berdasarkan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa mantan pejabat Kemenaker, terungkap adanya istilah uang untuk “Ibu Menteri”.

Sebagaimana dilaporkan oleh Publica-News, mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) melalui kuasa hukumnya menyodorkan fakta adanya aliran dana tersebut.

“Itu fakta persidangan, ada uang untuk Ibu Menteri. Kami minta KPK berani mengusut ini secara tuntas,” ungkap Noel dalam persidangan

Dugaan Korupsi Sistemik Sejak 2010

KPK mensinyalir praktik korupsi ini bermula dari pengadaan sistem proteksi TKI di era Muhaimin Iskandar (2012) yang kemudian berkembang menjadi modus pemerasan perizinan TKA yang lebih luas.

Budi Prasetyo menekankan bahwa penanganan kasus di Kemenaker dilakukan secara profesional berdasarkan kecukupan alat bukti.

“KPK memastikan akan memanggil siapapun yang keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk membuat terang perkara ini, termasuk para mantan menteri di periode terjadinya dugaan tindak pidana tersebut,” tegas Budi Prasetyo

Modus Operandi
Penyidikan saat ini fokus pada peran mantan Sekretaris Jenderal Kemenaker, Heri Sudarmanto, yang diduga menjadi jembatan antara pihak swasta dengan kepentingan elit kementerian. Modusnya adalah menahan izin RPTKA hingga perusahaan menyetorkan sejumlah uang guna menghindari denda administratif yang tinggi.

Periodisasi Menteri:
Muhaimin Iskandar (2009–2014): Fokus pada kasus sistem proteksi TKI.
Hanif Dhakiri (2014–2019): Fokus pada peran Sekjen Heri Sudarmanto.
Ida Fauziah (2019–2024): Fokus pada fakta persidangan “Ibu Menteri”.

Nilai pungutan liar yang sedang didalami mencapai Rp135,3 miliar (berdasarkan rilis pengembangan penyidikan KPK terbaru).

Hanif Dhakiri sudah dipanggil secara patut oleh KPK untuk menjelaskan prosedur pengawasan perizinan di masanya.(Egi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Misteri Tewasnya Siswi SMK di Alasa Talumuzoi 53 Saksi Diperiksa, Penyidik Tunggu Hasil Labfor Medan

24 Juni 2026 - 10:24 WIB

MataHukum Desak Pejabat Kemendag Diperiksa, KPK Akhirnya Angkat Bicara Kasus Blueray

23 Juni 2026 - 15:50 WIB

Komisi III Puji Kejagung Tangkap Richard Muljadi: Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

23 Juni 2026 - 15:44 WIB

Buntut Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Rano Alfath Desak Polda Jabar Tangkap Pelaku

23 Juni 2026 - 13:45 WIB

Dedi : “Sengkarut” Tender Dinas LH Tangerang Tanggungjawab Siapa ?

23 Juni 2026 - 13:37 WIB

Intip LHKPN Pejabat Kemendag yang Disebut dalam Sidang Suap Blueray Cargo

22 Juni 2026 - 14:46 WIB

Trending di Hukum