Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 20 Feb 2026 14:48 WIB ·

Pertemuan Doktif dan Richard Lee Terjadi di Polda Metro Jaya


Pertemuan Doktif dan Richard Lee Terjadi di Polda Metro Jaya Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Dua dokter kecantikan yang tengah berseteru, Doktif dan Richard Lee, bertemu di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026). Pertemuan tersebut disebut terjadi tanpa perencanaan karena keduanya memiliki agenda pemeriksaan masing-masing.

Doktif menyampaikan bahwa dirinya hadir untuk menjalani pemeriksaan atas laporan dalam perkara lain. Sementara itu, Richard Lee diketahui menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka atas laporan Doktif terkait dugaan pelanggaran hak konsumen.

Dalam keterangannya kepada awak media, Doktif—yang memiliki nama asli Samira Farahnaz—mengatakan interaksi di antara mereka berlangsung singkat di area pemeriksaan.

“Ngobrol, tapi dianya kabur-kaburan gitu, nggak berani ngomong,” ujar Doktif.

Ia juga mengaku sempat menyampaikan pesan kepada Richard Lee, termasuk salam dari artis Kartika Putri. Menurut Doktif, ia menyampaikan bahwa persoalan sebelumnya telah dimaafkan.

“Kan Doktif menyampaikan, dapat salam dari Teh Karput (Kartika Putri), sudah dimaafkan kamu berantem sama dia, sudah dimaafkan,” katanya.

Doktif turut menilai respons Richard Lee dalam pertemuan tersebut singkat dan terbatas. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Richard Lee terkait pernyataan tersebut maupun jalannya pertemuan di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, proses hukum yang melibatkan kedua pihak masih berlangsung. Pihak kepolisian belum menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara tersebut. Kedua belah pihak pun masih memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut sesuai proses hukum yang berjalan. (Fj)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seret Nama Bupati Tanggamus, Pengusaha Papua Minta Keadilan Kasus Tanah Tangerang

19 Juni 2026 - 15:02 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026 - 14:51 WIB

KPK Wajib Telusuri Kaimigrasi Jaksel dan Nur Ichwan Terkait KITAS

18 Juni 2026 - 14:28 WIB

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026 - 14:24 WIB

Ricuh GIK UGM, GMPK DKI: Dialog Mensyaratkan Argumen, Bukan Kekerasan

18 Juni 2026 - 14:21 WIB

Pakai APBN Rp18,1 Miliar, Kantor Kejari Karawang Dirombak Total Setelah 3 Dekade

18 Juni 2026 - 13:12 WIB

Trending di Hukum