JAKARTA | Harian Merdeka
Artis Nikita Mirzani menjalani ibadah Ramadan tahun ini dari rumah tahanan setelah divonis dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Vonis tersebut dijatuhkan dan diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi enam tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, mengatakan kondisi kliennya dalam keadaan baik dan tetap menjalankan ibadah puasa. “Alhamdulillah sehat, tidak ada masalah. Puasa juga berjalan lancar,” ujar Usman saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Menurutnya, tidak ada keluhan kesehatan serius yang dialami Nikita selama menjalani masa tahanan. Ia menyebut keluhan terakhir yang dirasakan berupa sakit gigi yang sesekali kambuh, namun tidak sampai mengganggu aktivitas secara keseluruhan.
Sebelumnya, Nikita sempat dikabarkan mengalami gangguan kesehatan saat proses persidangan berlangsung hingga harus mendapatkan perawatan medis. Namun, kuasa hukum memastikan kondisi terkini kliennya stabil.
Kasus TPPU tersebut bermula dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys. Proses hukum telah melalui tahapan persidangan hingga tingkat banding.
Pihak kuasa hukum berharap Nikita dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk selama menjalani masa pidana. Hingga kini belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai langkah hukum selanjutnya. (Fj)







