Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 13 Mar 2026 16:10 WIB ·

Kapolres Tangsel: Tidak Ada Toleransi Bagi Personel yang Terima Hadiah Lebaran


Kapolres Tangsel: Tidak Ada Toleransi Bagi Personel yang Terima Hadiah Lebaran Perbesar

TANGSEL | Harian Merdeka

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo mengultimatum seluruh anggota kepolisian di jajarannya untuk tidak menerima hadiah dalam bentuk apa pun selama momentum Lebaran 2026. Larangan tersebut mencakup berbagai bentuk pemberian seperti parsel, uang, maupun hadiah lainnya yang berpotensi mengarah pada praktik gratifikasi.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah menjaga integritas dan profesionalitas anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

AKBP Boy Jumalolo menegaskan, bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh personel Polres Tangsel bekerja secara bersih dan bebas dari praktik suap maupun gratifikasi.
?Langkah penolakan parsel, hadiah dan uang dalam momen Idul Fitri ini adalah untuk menegaskan komitmen Polri yang berupaya menghilangkan praktik-praktik suap dan gratifikasi,? kata Boy Jumalolo dalam keterangannya, Kamis (12/3).

Boy mengakui, bahwa pada momentum Lebaran, tradisi saling memberi hadiah atau parsel memang kerap terjadi di tengah masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan, bahwa anggota kepolisian, khususnya di lingkungan Polres Tangsel, tidak diperbolehkan menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatannya.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam menjaga integritas serta menjauhkan anggota dari praktik gratifikasi yang dapat merusak kepercayaan publik.

?Polres Tangsel berupaya untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,? tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar tetap menjaga sikap profesional, terutama saat menjalankan tugas pengamanan menjelang dan selama perayaan Idul Fitri.

Selain memberikan peringatan kepada anggota, Boy juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi perilaku aparat kepolisian di lapangan.

Masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan oknum polisi yang mencoba memanfaatkan momentum Lebaran dengan cara meminta THR atau hadiah. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui layanan kepolisian di nomor darurat 110 yang tersedia selama 24 jam.

Boy memastikan pihaknya akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar ketentuan tersebut. ?Kami akan menindak tegas jika ada temuan anggota yang menerima parsel dan THR Lebaran,? tegas Boy.
Ia berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Tangsel.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Desakan MataHukum: Segera Terbitkan Keppres Wakil Jaksa Agung RI

14 April 2026 - 14:13 WIB

Trending di Hukum