JAKARTA I Harian Merdeka
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam pernyataan advokat Hotman Paris yang dinilai merendahkan martabat dan profesi wartawan. Iwakum pun meminta Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Kecaman tersebut disampaikan Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menyusul konferensi pers Hotman Paris setelah mendampingi kliennya, mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, yang berstatus tersangka kasus korupsi.
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (17/7/2026), Hotman Paris disebut melontarkan kalimat bernada merendahkan kepada seorang wartawan yang mengajukan pertanyaan.
“Lu punya otak nggak?” demikian pernyataan yang disebut dilontarkan Hotman Paris kepada wartawan di lokasi.
Irfan Kamil menilai pernyataan tersebut tidak semestinya disampaikan oleh seorang advokat, terlebih kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers,” kata Kamil dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).
Menurut Iwakum, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber dalam rangka menjalankan fungsi jurnalistik. Perbedaan pendapat maupun pertanyaan kritis seharusnya dihadapi dengan argumentasi, bukan dengan ucapan yang merendahkan profesi.
Iwakum menegaskan kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Karena itu, tindakan atau pernyataan yang berpotensi mengintimidasi dan merendahkan wartawan dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Iwakum berharap Hotman Paris dapat memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan dan publik atas pernyataan yang menuai kecaman tersebut.
.







