Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 16 Mar 2026 12:42 WIB ·

Kutuk Serangan Terhadap Andrie Yunus, PBHI Jakarta Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual


Kutuk Serangan Terhadap Andrie Yunus, PBHI Jakarta Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta mengutuk aksi penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), di kawasan Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) pukul 23.00 WIB. Mendesak polri segera melakukan pemetaan dan menangkap pelaku sekaligus otak dibalik percobaan dan pembunuhan terhadap Wakil Koordinator KontraS

“PBHI Jakarta desak Polri untuk segera gerak cepat identifikasi pelaku dan penyelidikan menyeluruh. Sebab, bukan tidak mungkin motif dan dalang dibalik penyerangan tersebut mengarah kepada pembungkaman total”- ucap Ketua PBHI Jakarta, Muhammad Ridwan Ristomoyo, Sabtu, 14 Maret 2026, di Sekretariat PBHI Jakarta, Jl, Hang Jebat III, Kebayoran Baru

Ridwan menilai, peristwa keji yang dialami oleh aktivis dan pejuang Andrie Yunus adalah gejala serius dari otoritarianisme. Menurutnya yang menimpa Wakil Koordinator KontraS merupakam tindakan represi terukur terhadap aktivis dan pembela HAM dalam upaya memperkecil kritik.

Berdasarkan data 2025 kemarin yang di catat Organisasi Masyarakat Sipil mencatat sebanyak 283 pembela HAM mengalami serangan karena kerja-kerja mereka sepanjang 2025. Antara lain, kriminalisasi, penangkapan, pelaporan ke polisi dan percobaan pembunuhan. Mayoritas dari pembela HAM yang mengalami serangan adalah jurnalis dan masyarakat adat, masing-masing sebanyak 106 dan 74 orang,

“Sekali lagi peristiwa ini adalah alarm bagi aktivis dan pembela HAM. Kita harus mengingat kembali satu tahun Pemerintahan Prabowo kebebasan sipil kian menyusut dan buruk. Ini alarm bagi kehidupan bernegara”,-tutup Ridwan.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Desakan MataHukum: Segera Terbitkan Keppres Wakil Jaksa Agung RI

14 April 2026 - 14:13 WIB

Trending di Hukum