Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 31 Mar 2026 11:52 WIB ·

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO di Cilegon


Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO di Cilegon Perbesar

SERANG | Harian Merdeka

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kota Cilegon, Banten.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik perekrutan dan penampungan perempuan yang kemudian ditawarkan kepada pelanggan melalui aplikasi daring.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim Subdit IV Ditreskrimum.

Petugas kemudian mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah kamar yang digunakan untuk melayani pelanggan.

Para korban diduga ditawarkan dengan tarif tertentu serta dijanjikan penghasilan dan fasilitas tertentu.

Selain itu, praktik tersebut diduga memiliki target tertentu terhadap korban dalam melayani pelanggan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Banten menyatakan proses penyidikan masih berlangsung guna mengembangkan kasus dan mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana serupa, sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik perdagangan orang.(fj)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK OTT Bupati Langkat, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026 - 14:12 WIB

Gurita Mafia Tambang Aseng: Modus Dokumen Aspal PT QSS yang Diloloskan Oknum ESDM

29 Juni 2026 - 15:36 WIB

Aktivis Ungkap Indikasi Permufakatan “Jahat” PPK Dinas LH Kota Tangerang.

25 Juni 2026 - 15:01 WIB

Misteri Tewasnya Siswi SMK di Alasa Talumuzoi 53 Saksi Diperiksa, Penyidik Tunggu Hasil Labfor Medan

24 Juni 2026 - 10:24 WIB

Buntut Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Rano Alfath Desak Polda Jabar Tangkap Pelaku

23 Juni 2026 - 13:45 WIB

Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi, Ketua Komisi III DPR Minta Tindak Tegas

22 Juni 2026 - 11:11 WIB

Trending di Kriminal