Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Seleb & Gaya Hidup · 15 Apr 2026 14:01 WIB ·

Pemeriksaan Inara Rusli Dijadwalkan Ulang, Polisi Dalami Laporan Wardatina Mawa


Pemeriksaan Inara Rusli Dijadwalkan Ulang, Polisi Dalami Laporan Wardatina Mawa Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Inara Rusli terkait laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa. Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis (16/4/2026), setelah sebelumnya tertunda karena alasan kesehatan.

Kepastian jadwal ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo. Ia menyebutkan bahwa pemanggilan ulang dilakukan setelah koordinasi dengan pihak kuasa hukum.

“Rencananya pemeriksaan dilakukan besok,” ujar Andaru saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan meminta keterangan tambahan dari Inara sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan yang tengah ditangani. Sejumlah pertanyaan telah disiapkan guna mendalami pokok perkara.

Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Laporan tersebut juga menyinggung adanya dugaan pernikahan siri antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

Sebelumnya, Insanul Fahmi telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam. Dalam proses tersebut, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan untuk mengklarifikasi keterkaitannya dalam laporan.

Selain pihak terlapor, kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari lingkungan keluarga. Beberapa barang bukti turut diamankan untuk dikonfirmasi dengan keterangan para pihak guna mengungkap fakta hukum secara objektif.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Fj)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Di Tengah Kasus Hukum Nikita Mirzani, Putrinya Laura Meizani Berencana Lanjutkan Studi ke Luar Negeri

10 April 2026 - 11:43 WIB

Sidang Kasus Dugaan Pemukulan Staf Zaskia Adya Mecca Ditunda, Pihak Pengadilan Beri Penjelasan

9 April 2026 - 06:35 WIB

Poppy Sovia Ceritakan Pengalaman Mudik Sambil Membawa Hewan Peliharaan Unik

8 April 2026 - 11:20 WIB

Dewi Perssik Siap Laporkan Peniruan Identitas Dirinya di Sosial Media Facebook

7 April 2026 - 17:46 WIB

Azizah Salsha Pertimbangkan Jalur Damai dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

6 April 2026 - 16:03 WIB

Pinkan Mambo Manfaatkan Live TikTok sebagai Sumber Penghasilan

2 April 2026 - 15:20 WIB

Trending di Seleb & Gaya Hidup