Tigaraksa | Harian Merdeka
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud menerima audiensi Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri se-Kabupaten Tangerang yang menyampaikan berbagai persoalan kesejahteraan hingga ketidakjelasan status guru madrasah. Dalam pertemuan itu, para guru mengaku masih mengalami kesenjangan perhatian dibandingkan tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Politikus Golkar itu mengatakan, para guru madrasah merasa belum mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang setara, padahal mereka memiliki peran besar dalam mendidik generasi bangsa, khususnya dalam penguatan pendidikan keagamaan dan moral.
“Banyak hal yang mereka sampaikan. Mulai dari kesejahteraan yang jauh sekali dibandingkan guru di bawah naungan Dinas Pendidikan, sampai status mereka yang tidak jelas pengakuannya dari pemerintah,” ujar Amud, Senin 11 Mei 2026.
Menurutnya, kondisi itu berbeda dengan guru sekolah umum yang sebagian sudah diangkat menjadi pegawai P3K maupun P3K paruh waktu. Sementara guru madrasah, kata dia, masih bekerja dengan kondisi yang serba terbatas.
“Mereka merasa sama-sama mendidik anak bangsa, tetapi perlakuannya berbeda. Guru madrasah seperti harus bekerja secara ikhlas,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Tangerang berencana memanggil Dinas Pendidikan untuk menelaah regulasi pendidikan daerah, termasuk kemungkinan intervensi anggaran melalui APBD bagi madrasah.
Amud menyebutkan, pihaknya akan membahas peluang pemberian insentif bagi guru madrasah hingga bantuan perbaikan ruang kelas yang sudah tidak layak.
“Dalam waktu dekat kami akan diskusi dengan Dinas Pendidikan dan TAPD, bagaimana APBD bisa mengintervensi madrasah. Entah dalam bentuk insentif guru maupun bantuan sarana dan prasarana,” ujarnya.
Ia menilai, langkah tersebut bukan hal yang mustahil dilakukan. Sebab, pemerintah daerah sebelumnya juga telah mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren melalui program asrama pesantren dalam RPJMD Kabupaten Tangerang.
“Kalau pondok pesantren saja bisa dibantu lewat APBD, kenapa madrasah tidak? Padahal mereka juga punya kontribusi besar dalam membangun karakter generasi muda,” ucapnya.
Dalam audiensi itu, DPRD juga menerima keluhan terkait sulitnya anak-anak guru madrasah mengakses program Beasiswa Tangerang Gemilang. Meski kondisi ekonomi mereka terbatas, status sebagai guru membuat mereka tidak masuk kategori desil penerima bantuan sosial.
“Ini juga menjadi evaluasi bagi kami. Banyak guru madrasah yang kesejahteraannya belum layak, tetapi tidak masuk kategori penerima bantuan karena status pekerjaannya,” katanya.
DPRD pun berencana mengevaluasi mekanisme seleksi program beasiswa agar lebih tepat sasaran dan mampu menjangkau keluarga guru madrasah yang membutuhkan.
Salah satu hal yang paling menyita perhatian dalam audiensi itu adalah pengakuan adanya guru madrasah yang hanya menerima gaji sebesar Rp350 ribu per bulan.
“Tadi ada yang menyampaikan gajinya Rp350 ribu per bulan. Tentu ini jauh dari kata layak dan akan kami evaluasi,” tegas Amud.
Ia menambahkan, keberadaan madrasah sangat penting di tengah tantangan era digital dan derasnya pengaruh media sosial terhadap generasi muda. Menurutnya, pendidikan agama yang kuat menjadi benteng moral bagi anak-anak.
“Di era disrupsi digital seperti sekarang, pendidikan keagamaan menjadi penting untuk membentengi mental anak-anak kita. Dan itu ada di madrasah,” ucapnya. (Egi)







