Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 11 Mei 2026 22:58 WIB ·

Lapas Gunungsitoli Deklarasi Bersih HALINAR, Sahat Bangun: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba dan HP Ilegal


Lapas Gunungsitoli Deklarasi Bersih HALINAR, Sahat Bangun: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba dan HP Ilegal Perbesar

GUNUNGSITOLI | Harian Merdeka

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli melaksanakan apel sekaligus pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR) sebagai wujud nyata komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun, bersama pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai.

Pelaksanaan kegiatan turut dihadiri Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli, Kodim 0213/Nias, serta Polres Nias sebagai bentuk sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung pemberantasan narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan berbagai praktik penipuan di dalam lapas.

Pembacaan ikrar berlangsung khidmat sebagai bentuk penguatan integritas dan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang bersih dan berintegritas.

Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap steril dari penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan kami dalam memberantas HALINAR di lingkungan Lapas Gunungsitoli. Kami tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam lapas,” tegas Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan dan sinergitas dengan aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan humanis.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat integritas petugas, serta membangun sinergi dengan APH agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bebas dari pelanggaran,” ujarnya.

Sebagai langkah penguatan keamanan, kegiatan kemudian ditutup dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar di bawah pengawasan petugas gabungan. Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari HALINAR.(Adi).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Nikel PT Cocoman: Jagatani Desak Kejati Tetapkan Tersangka Buntut Penggeledahan

26 Juni 2026 - 15:36 WIB

Blueray Cargo: CBA Sebut Ada Aliran Uang ke Kemendag yang Belum Diusut

26 Juni 2026 - 15:31 WIB

Kakanwil Ditjenpas dan Kajati Banten Perkuat Koordinasi Implementasi KUHP Baru

26 Juni 2026 - 15:24 WIB

Nekat Tarik Mobil di Asrama Polisi, Dua Debt Collector Ditangkap Polda Banten

25 Juni 2026 - 15:46 WIB

Aktivis Ungkap Indikasi Permufakatan “Jahat” PPK Dinas LH Kota Tangerang.

25 Juni 2026 - 15:01 WIB

Jaksa Agung Wacanakan Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026 - 11:33 WIB

Trending di Hukum