Jakarta | Harian Merdeka
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit investigasi menyusul blackout yang melanda 6 provinsi di Sumatera. KOSMAK menyebut peristiwa itu diduga berkaitan dengan praktik manipulasi kualitas dan harga pengadaan batubara di PLN Energi Primer Indonesia.
Koordinator KOSMAK Ronald Loblobly mengatakan batubara yang dipasok PLN EPI selama bertahun-tahun memiliki kualitas kalori jauh di bawah spesifikasi, yakni 3.000 GAR. Padahal, sesuai spesifikasi boiler PLTU milik PLN, kalori yang dibutuhkan berada di kisaran 4.400–4.800 GAR.
“Dengan mengacu pada kebutuhan batubara PLN EPI mencapai 161,2 juta MT pada tahun 2023, maka nilai kerugian negara rata-rata dapat mencapai Rp 15 triliun per tahun akibat manipulasi kualitas dan harga batubara 3.000-an GAR,” kata Ronald dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026), di Jakarta.
KOSMAK menduga praktik tersebut melibatkan tiga perusahaan pemasok: PT Oktasan Baruna Persada, PT Rizky Anugrah Pratama, dan PT Buana Rizky Armia. Ketiganya disebut menyuplai batubara 3.000 GAR ke PLN EPI.
PT Oktasan Baruna Persada tercatat mendapat kontrak 2,1 juta metrik ton per tahun sejak 2018 hingga 2026. Bersama PT Buana Rizky Armia, perusahaan itu juga mendapat kontrak 819 ribu metrik ton per tahun sejak 2009 hingga 2032. Sementara PT Buana Rizky Armia sendiri mendapat kontrak 1,49 juta metrik ton per tahun sejak 2022 hingga 2027.
“Ketiga perusahaan tersebut hingga tahun 2025 telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 triliun. Nilai ini tidak termasuk biaya tambahan untuk perbaikan dan peningkatan peralatan yang terdampak akibat penurunan performa pembangkit,” ujar Ronald.
KOSMAK juga menyinggung peran Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang disebut sebagai “intimidator” dalam mengamankan kepentingan pemasok tersebut. Selain itu, koalisi menyorot PT Tribhakti Inspektama, perusahaan surveyor yang terdaftar di Ditjen Minerba, yang diduga diakuisisi PT Parwita Permata Mulia senilai Rp 1,5 triliun.
Menurut Ronald, struktur kepemilikan PT Parwita Permata Mulia dan PT Kresna Pusaka Energi menunjukkan nama Don Ritto, SH, MH dan Nurman Herin sebagai pengurus. Berdasarkan SPT 2021–2023, total kekayaan keduanya hanya berada di kisaran miliaran rupiah, sehingga KOSMAK menduga keduanya berperan sebagai nominee.
KOSMAK menilai pengungkapan kasus ini bisa dilakukan melalui audit investigatif dengan menelusuri kontrak, nama IUP asal batubara, data operasi pembangkit, rekam digital SCADA/DCS, jejak komunikasi antara pemasok, surveyor, dan pejabat pengadaan, hingga dokumen kualitas.
“Operator PLTU menjadi pihak yang pertama melihat anomali. Pada periode tertentu, heat rate naik tanpa sebab teknis lain. Laju konsumsi melonjak sementara daya yang dihasilkan tidak bergerak signifikan. Semua tanda itu mengarah pada kemungkinan kualitas bahan bakar berada di bawah spesifikasi kontrak,” jelasnya.
Pola penyimpangan yang disebut KOSMAK terbagi dalam tiga titik: pengiriman batubara tetap dinyatakan memenuhi spesifikasi meski catatan operasional menunjukkan gejala kualitas rendah; pengawasan internal tidak mencatat ketidaksesuaian mutu; serta kesenjangan kualitas tidak diikuti penyesuaian harga.
KOSMAK meminta audit menggunakan sistem digital pengelolaan batubara terintegrasi untuk membongkar dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 135 triliun. (Egi)







