Gresik | Harian Merdeka
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sebanyak 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga (cannabis buds) di sebuah gudang kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sebanyak 12 orang turut diamankan dari operasi tersebut.
“Tim gabungan berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Kamis (2/7/2026).
Para pelaku memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda. Mereka terdiri atas pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing asal China yang diduga memiliki gudang di Gresik.
Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar wilayah hukum Indonesia, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara China berinisial ZL alias J.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit truk beserta barang bukti narkotika yang disimpan di dalam 500 koper dan puluhan kardus lateks.
“Dari operasi ini negara berhasil menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat besar, yaitu 3,37 ton narkotika dari 4 kontainer,” sambungnya. (Egi)







