Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 23 Des 2023 00:09 WIB ·

Pakar Komunikasi Emrus Sihombing Apresiasi Komitmen Mahfud Berantas Judi Online Hingga Tingkatkan Ekonomi


Pakar Komunikasi Emrus Sihombing Apresiasi Komitmen Mahfud Berantas Judi Online Hingga Tingkatkan Ekonomi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pengamat sekaligus Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengungkapkan bahwa Cawapres Mahfud MD mampu memberikan solusi yang konkret bagi permasalahan yang dialami oleh rakyat Indonesia.

Emrus mengomentari bagaimana Debat Cawapres pada Jumat (22/12) dan mengaku bahwa apa yang dikatakan oleh Mahfud MD mengenai fenomena pinjaman online di tengah masyarakat memang berbasis pada apa yang dilihatnya langsung di lapangan.

“Apa yang dikatakan oleh Mahfud MD terkait pinjaman online sama dengan Ganjar, selalu berbasis kepada apa yang dilihat di masyarakat,” ungkapnya dalam acara Nonton Bareng Debat Kedua, di Tebet, Jakarta, Jumat (22/12)

Lebih lanjut, menurut Pakar Komunikasi Politik itu bahwa bagaimana solusi yang ditawarkan oleh Cawapres nomor urut 3 tersebut, yang mana akan membawa persoalan pinjaman online menjadi pidana merupakan solusi yang konkret.

Pasalnya, selama ini permasalahan mengenai pinjaman online masih berada pada ranah perdata saja sehingga sulit untuk dilakukan penanganan.

“Kalau perdata penyelesaiannya sangat susah antara para pihak, jadi negara tidak boleh ikut campur. Tetapi ketika itu ditarik menjadi pidana, maka Pemerintah, penegak hukum bisa masuk ke dalam,” kata Emrus.

“Oleh karena itu, Mahfud memberikan solusi yang sangat konkret, sehingga nanti kalau itu menjadi tindak pidana, maka orang akan hati-hati untuk memberikan pinjaman online tersebut,” tambahnya.

Terlebih, Emrus juga menilai bahwa apabila berkaitan dengan persoalan penegakan hukum, maka sudah sangat jelas sosok pendekar hukumnya adalah Mahfud MD.

“Maka sebagai penegakan hukum, justru pendekar hukumnya adalah Mahfud MD, dan itu diwujudkan semasa jabatannya,” tegasnya.

“Jadi gausah lagi dipertanyakan persoalan penegakan hukum, karena memang betul persoalan penegakan hukum, maka orang yang paling kredibel yang bisa mengatasi itu adalah Mahfud MD,” imbuh pakar tersebut.

Memang menurutnya bahwa seluruh pemaparan yang dikemukakan oleh mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memang sangat solutif.

Terlebih, bagi Emrus bahwa jika terkait penegakan hukum jika bisa diatasi dengan optimal, maka setidaknya sekitar 50 persen seluruh persoalan di Indonesia juga akan ikut teratasi.

“Kemudian kita melihat Mahfud MD tetap memberikan suatu pandangan-pandangan yang solutif untuk mengatasi permasalahan,” ujarnya.

“Salah satu diantaranya adalah penegakan hukum. Kalau kita benar-benar penegakan hukum, itu 50 persen persoalan Indonesia tuntas, karena semua persoalan hukum. Ekonomi persoalan hukum, perbankan soal hukum, pinjaman online hukum,” kata Emrus.

“Artinya kalau memang penegakan hukum dilakukan dengan baik, semua setor, 50 persen pengerjaan itu selesai. Persoalan kita adalah persoalan penyimpangan di semua bidang, semua level sosial dan semua sektor. Oleh karena itu penegakan hukum adalah solusi yang terbaik,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri Hukum RI Bertemu Firman Jaya Daeli, Bahas Penguatan Negara Hukum Indonesia

28 April 2026 - 16:50 WIB

Honeymoon Selesai, Begini Rapor 1,5 Tahun Prabowo-Gibran Versi Survei IndexPolitica

21 April 2026 - 20:16 WIB

Pesawaran Bersinar di Rakorwil PSI Lampung: Diganjar Hadiah Khusus dari Ketum Kaesang

21 April 2026 - 12:16 WIB

Direktur P3S : Cari Aman dalam TPPU, Ahmad Ali Hijrah ke PSI

21 April 2026 - 12:08 WIB

Godok Revisi UU Advokat, Kongres Advokat Indonesia : Tidak Ada Lagi Wadah Tunggal

21 April 2026 - 11:49 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Serap Strategi Bangun Daerah

20 April 2026 - 12:53 WIB

Trending di Politik