Jakarta | Harian Merdeka – Komisi IV DPR RI bakal segera memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk membahas mengenai amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem Arif Rahman mengatakan pihaknya akan memanggil Menhut untuk mengklarifikasi pemberian amplop yang diduga berisi uang tersebut.
“Kemarin juga wakil ketua komisi sudah menyampaikan akan dipanggil segera, juga Pak Firman sudah menyampaikan dan beberapa anggota juga sudah menyampaikan untuk ada segera klarifikasi agar terang benderang masalah ini,” ucap Arif dikutip dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (8/7/2026).
Dalam pemanggilan itu, Arif menekankan, Komisi IV DPR RI akan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap Menhut Raja Juli.
“Tetap harus equal for the law, bagaimana pun harus setara,” ujar Arif.
Nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendapat sorotan publik belakangan ini karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Menteri Raja Juli pun mengonfirmasi telah menerima amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada pertemuan Selasa, 2 Juni 2026. Namun, Menhut mengaku tidak tahu menahu perihal amplop tersebut karena diletakkan di bawah map.
Dalam pengakuannya, Raja Juli menuturkan baru mengetahui amplop tersebut usai Bupati Kuansing Suhardiman Amby meninggalkan kantornya
Ketika itu, Raja Juli mengaku ingin langsung mengembalikan amplop tersebut ke Bupati Kuansing dengan diantar langsung oleh ajudan pribadinya.
Kendati demikian, Menhut yang mengaku hanya punya satu ajudan menyampaikan bahwa pengembalian amplop itu baru terlaksana pada 12 Juni 2026. (Egi)







