Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 30 Mei 2024 15:31 WIB ·

Berhasil Gebuk Mafia Tanah, Menteri AHY Tuntaskan Pengembalian Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir


Berhasil Gebuk Mafia Tanah, Menteri AHY Tuntaskan Pengembalian Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertipikat tanah milik keluarga Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/05/2024). Dengan demikian, Nirina Zubir beserta keluarga telah menerima total enam Sertipikat Hak Milik atas rumah yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Keluarga Nirina sejak tahun 2018, sudah 6 tahun menjadi korban kejahatan mafia tanah. Atas nama keadilan, apa yang telah diikhtiarkan dapat bersama-sama dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN. Kami dengan senang bahwa hari ini sudah diselesaikan semuanya,” ujar Menteri AHY.

Sertipikat yang diserahkan kepada Nirina Zubir beserta keluarga kali ini berupa Sertipikat Tanah Elektronik yang telah dipastikan keamanannya. “Yang spesial kali ini diserahkan juga berbentuk Sertipikat Tanah Elektronik. Sertipikat Tanah Elektronik ini lebih aman karena sudah masuk langsung ke dalam database, tidak bisa diakses oleh siapa pun, sehingga jauh lebih sulit diduplikasi dan dipalsukan,” ungkap Menteri AHY.

Menteri ATR/Kepala BPN pun berharap, kejadian yang menimpa Nirina Zubir beserta keluarga dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menjaga sertipikat dan mewaspadai praktik-praktik mafia tanah. Di samping itu, Kementerian ATR/BPN juga melakukan perbaikan internal serta pemberantasan mafia tanah.

“Dari awal semangat Kementerian ATR/BPN untuk gebuk mafia tanah ini kita lakukan secara serius. Bukan hanya Nirina dan keluarga, tapi untuk kalangan masyarakat mana pun, tidak mengenal latar belakang profesinya, status strata ekonomi, siapa pun warga negara kita, wajib kita lindungi. Apalagi masyarakat yang tidak berdaya, yang terintimidasi kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan,” tegas Menteri AHY.

Sebagai public figure yang mengalami kejahatan mafia tanah, Nirina Zubir menjadi bukti terwujudnya keadilan pertanahan. Sehubungan dengan ini Nirina Zubir berharap masyarakat dapat mencontoh upayanya memperjuangkan hak yang dirampas oleh mafia tanah.

“Sekarang Nirina sudah mendapat assurance dari Pak Menteri dan Pak Wamen yang sedang melakukan perbaikan dan pembersihan untuk mafia tanah. Jadikan Nirina sebagai lambang bahwa kita bisa meraih kembali hak milik kita, kita benar, kita punya buktinya, jangan pernah takut untuk menyuarakan. Ayo semua kita gebuk mafia tanah dan kita bisa!” pungkas Nirina Zubir.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni; Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri. (hed/TR)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Sri Rahayu Viral, KP-MBG Minta Kemenaker Tindak Tegas Pengelola Program MBG

22 April 2026 - 16:50 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Ungkap UU Ketenaga Kerjaan Wajib Menguntungkan Pekerja dan Buruh

22 April 2026 - 15:11 WIB

Polres Tangerang Selatan Bentuk Satgas, 10 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

22 April 2026 - 08:43 WIB

Sensasi Manis dan Hangat di Bulan April dengan Kreasi Dessert & Coffee Spesial di Hotel Santika Premiere Bintaro

20 April 2026 - 14:51 WIB

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Pastikan Stok Beras dan Tekankan Kualitas

20 April 2026 - 13:30 WIB

IRT Menang Lawan Pengembang Lavon SwanCity, Dana Ratusan Juta Dikembalikan

20 April 2026 - 13:27 WIB

Trending di Kriminal